Meski Densus Diawasi Propam, Tito Jamin Tidak Ada 'Kongkalikong'
Baiknya sebagai fungsi pengawas melibatkan pihak-pihak yang sudah ada seperti Propam, Itwasum, Kompolnas hingga Komisi III.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Soal pembentukan Dewan Pengawas Khusus bagi Densus 88, menurut calon Kapolri, Komjen Tito Karnavian itu tidak perlu dibentuk karena hanya akan membuang anggaran.
Menurut Tito, baiknya sebagai fungsi pengawas melibatkan pihak-pihak yang sudah ada seperti Propam, Itwasum, Kompolnas hingga Komisi III DPR.
"Densus memang perlu dikontrol ketat agar tidak menggunakan kekuatan berlebihan. Dan mekanismenya sudah ada di bidang Propam, Itwasum. Peran ini perlu diintensifkan terutama pengawasan ke terguga teroris yang meninggal dunia," tutur Tito, Kamis (23/6/2016) di DPR RI.
Tito menegaskan meskipun Densus 88 diawasi oleh internal Polri yakni Propam dan Itwasum, namun tidak perlu khawatir karena tidak aakan ada penyimpangan dalam penyidikannya.
"Kalau Propam memeriksa Densus 88 jangan khawatir ada kongkalikong. Antara satu unit kerja dengan yang lain itu ada revalitas. Dan pasti setiap ada penembakan yang dilakukan anggota Densus pada terduga teroris, pasti Propam memeriksa," tambahnya.