Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Peradi Apresiasi Polisi Tembak Mati Pelaku Penembak Advokat di Kelapa Gading

Ketua Dewan Pembina DPN Peradi Otto Hasibuan mengaku mendengar kabar ditembak matinya tersangka dari Kanit Jatanras Polres Jakarta Utara

zoom-in Peradi Apresiasi Polisi Tembak Mati Pelaku Penembak Advokat di Kelapa Gading
Peradi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Pimpinan Pusat Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) memberikan apresiasi atas keberhasilan menembak mati Hartono alias Atong tersangka penembakan anggota anggota peradi di Pontianak hari ini.

Ketua Dewan Pembina DPN Peradi Otto Hasibuan mengaku mendengar kabar ditembak matinya tersangka dari Kanit Jatanras Polres Jakarta Utara.

“Kita mengapresiasi kinerja Polres Jakarta Utara yang langsung melakukan pemburuan terhadap tersangka Atong hingga ke Pontianak. Tersangka berhasil dilumpuhkan dan ditembak mati karena melawan petugas saat hendak ditangkap,” ujar Otto Hasibuan dalam pernyataannya di Jakarta, Kamis(23/6/2016).

Penasihat Hukum Menko Maritim ini juga menjelaskan jenasah Atong saat ini sedang disemayamkan di RS Yos Sudarso Pontianak untuk dilakukan autopsi.

Selanjutnya jenazah akan diserahkan kepada pihak keluarga.

Atong merupakan tersangka penembakan Ardian Ramandha Rizaldi seorang advokat anggota Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) terkait kasus yang tengah ditanganinya.

Penembakan terjadi di depan kantor Ardian di Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Rabu (15/6/2016), sekitar pukul 15.00 WIB. Sebelumnya korban mendapat telepon dari pelaku penembakan yang diketahui bernama Hartono alias Atong.

Berita Rekomendasi

Menurut Julius Rizaldi, advokat senior petinggi PERADI yang juga ayah kandung Ardian mengkisahkan kejadian penembakan tersebut oleh saudara kandung dari klien Ardian terkait perkara sengketa rumah di Batam, Kepulauan Riau.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas