Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kemana Patroli Bersama Antarnegara?

Ada tiga hal yang patut dipertanyakan dari kejadian penyanderaan berulang warga negara Indonesia oleh kelompok pemberontak Abu Sayyaf di Filipina.

Penulis: Rachmat Hidayat
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Kemana Patroli Bersama Antarnegara?
ISTIMEWA/KANGTBH.COM
Politikus PDI Perjuangan Tubagus Hasanuddin 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Tubagus Hasanuddin menyebut ada tiga hal yang patut dipertanyakan dari kejadian penyanderaan berulang warga negara Indonesia (WNI) oleh kelompok pemberontak Abu Sayyaf di Filipina.

Pertama, harus dicatat bahwa Indonesia sebelumnya telah sangat toleran terhadap perompak dengan bersedia memberi tebusan demi menyelamatkan awak kapal yang disandera.

Tapi, tebusan ini justru dimanfaatkan oleh perompak sebagai satu kelemahan untuk memeras kembali.

Namun, di sisi lain, juga dipertanyakan sejauh mana dilakukan pencegah berikut melalui operasi patroli. Baik patroli sendiri maupun patroli bersama antarnegara.

Hal kedua, kemana itu patroli bersama antarnegara? Mengapa selama ini tidak efektif? lalu bentuk MoU itu seperti apa?

Soal perilaku para anak buah kapal (ABK) yang melintasi wilayah perairan rawan juga patut dipertanyakan. Seharusnya, pasca kejadian sebelumnya, para ABK kapal menjadi semakin waspada.

Ketiga, kenapa para ABK tidak pernah berkoordinasi minta pengawalan dari pihak keamanan khususnya TNI AL misalnya? Mengapa bisa terulang lagi.

Berita Rekomendasi

Pemerintah terkait hal ini sudah mengakui adanya peristiwa penyanderaan ABK Indonesia, yang sudah terjadi untuk ketiga kalinya.

Dalam dua peristiwa sebelumnya, Pemerintah Indonesia berhasil melakukan pembebasan keseluruhan ABK.

Penculikan ABK pertama kali terjadi pada 26 Maret yakni sebanyak 10 ABK, kemudian pada 15 April 2016 sebanyak empat ABK, dan terakhir 20 Juni 2016 sebanyak tujuh ABK. Yang terakhir ini justru dibantah oleh Panglima TNI.

Ancaman kelompok bersenjata di Filipina Selatan semakin besar setelah sejumlah peristiwa penculikan dan penyanderaan warga asing, termasuk WNI.

Solusi kedepan, perlunya tingkatkan kordinasi "joint patrol" bersama negara-negara tetangga khususnya dengan negara ASEAN.

Perlu diberlakukannya segera aturan wajib lapor ABK untuk minta pengawalan dari aparat patroli laut terutama saat melintasi daerah-daerah rawan perompakan. (tribun/yat)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas