La Nyalla akan Terus Bungkam
Tersangka dugaan korupsi dana hibah dan bantuan sosial Jawa Timur La Nyalla Mattalitti kembali menolak menjawab seluruh pertanyaan dari jaksa penyidik
Penulis: Valdy Arief
Editor: Dewi Agustina
"Artinya pengadilan yang hakimnya menetapkan penetapan tersangka tidak sah, memberikan persetujuan juga dan tidak ada masalah lagi. Begitu juga penetapan tersangka juga sah," kata Prasetyo.
Ketika Kejaksaan mulai menyidik La Nyalla, sempat terjadi ketegangan antara Korps Adhyaksa dan pengadilan.
Hal itu terjadi setelah putusan praperadilan PN Surabaya berulang kali membatalkan status tersangka Ketua (non-aktif) PSSI yang ditetapkan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
Penerbitan surat penyitaan itu juga sempat tidak mau dikeluarkan pengadilan. Meski Kejaksaan telah mengajukannya beberapa kali.
Guna mempercepat syarat rampungnya berkas perkara itu, Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur bahkan meminta bantuan dari Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Permintaan persetujuan Ketua PN Surabaya selama ini berulangkali dimintakan dan belum turun, sekarang sudah diberikan," katanya. (valdi arief)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.