Kivlan Zen Sebut Penyandera Tujuh WNI Sama Dengan Kelompok Sebelumnya
Mayjend TNI (Purn) Kivlan Zen menyebut penyandra tujuh orang WNI yang terjadi, Senin (20/6/2016) lalu masih satu kelompok dengan penyandera sebelumnya
Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mayjend TNI (Purn) Kivlan Zen menyebut penyandra tujuh orang WNI yang terjadi, Senin (20/6/2016) lalu masih satu kelompok dengan penyandera sebelumnya.
Hal itu didasarkan dari cara para penyandera menculik tujuh dari 13 orang ABK dan melepaskan enam lainnya.
"Iya masih sama dengan kemarin. Kelompoknya itu-itu saja yang menyandera," ujarnya saat ditemui di Kawasan Kuningan, Jakarta, Minggu (26/6/2016).
Kivlan menjelaskan bahwa kepentingan kelompok yang menyandera Anak Buah Kapal (ABK) TB Charles 001 dan TK Robby 152 untuk kepentingan bisnis semata.
"Ini kan mereka memang maunya uang saja. Sudah tidak ada lagi pembicaraan soal ideologi. Sudah tidak ada yang seperti itu," katanya.
Sebelumnya, Pemerintah membenarkan adanya penyanderaan untuk kali ketiga terhadap Warga Negara Indonesia yang menjadi anak buah kapal (ABK) pengangkut batu bara.
Sebanyak tujuh orang ABK Tugboat (TB) Charles 001 dan tongkang Robby 152 asal Samarinda, Kalimantan Timur diculik kelompok bersenjata di perairan Filipina Selatan.
Para sandera antara lain Ferry Arifin (kapten), M Mahbrur Dahri, Edi Suryono, Ismail, M Nasir, M Sofyan, dan Robin Piter.
Mereka diduga dibawa ke Tawi Tawi, Filipina Selatan.
Sejumlah media Filipina menduga para penyandera merupakan kelompok Abu Sayyaf.
Menurut media The Inquirer dan Manila Times, Jumat (24/6/2016), kabar penyanderaan diketahui setelah kapten TB Charles menelepon istrinya.
Dalam sambungan telepon itu, ia menyatakan diculik kelompok bersenjata yang mengaku Abu Sayyaf.
Kapten kapal menambahkan penyanderaan meminta uang tebusan 20 juta Ringgit Malaysia atau setara Rp 65,5 miliar.
Dikatakan, tujuh WNI yang disandera dibagi dua kelompok oleh penculiknya.