Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Enam ABK yang Lolos Dari Penculikan dan Penyanderaan di Filipina Sudah Dipulangkan

Enam Anak Buah Kapal (ABK) Tug Boat (TB) Charles yang lolos dari penculikan kelompok bersenjata di Filipina Selatan, sudah diperbolehkan kembali ke ke

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Enam ABK yang Lolos Dari Penculikan dan Penyanderaan di Filipina Sudah Dipulangkan
Tribunnews.com/ Nurmulia Rekso Purnomo
Menteri Luar Negri, Retno LP Marsudi 

Laporan Wartawan TRIBUNnews.com, Nurmulia Rekso Purnomo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Enam Anak Buah Kapal (ABK) Tug Boat (TB) Charles yang lolos dari penculikan kelompok bersenjata di Filipina Selatan, sudah diperbolehkan kembali ke keluarga masing-masing.

Menteri Luar Negri (Menlu) Retno LP Marsudi, dalam konfrensi pers di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa (28/6/2016), mengaku sudah menerima laporan langsung dari Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Ade Supandi.

"Berdasarkan informasi yang baru saja saya peroleh dari Kepala Staf Angkatan Laut, mereka sudah dapat kembali ke keluarga," katanya.

Enam orang ABK itu adalah Andi Wahyu, Syahril, Albertus Temu Slamet, Reidgar Frederik Lahiwu, Rudi Kurniawan, dan Agung E Saputra.

Mereka sebelumnya sempat diperiksa aparat keamanan terkait penculikan yang terjadi.

"Ke enam orang ABK tersebut telah membantu memberikan keterangan kepada TNI Angkatan Laut, terkait kejadian penyanderaan," ujarnya.

BERITA REKOMENDASI

Para ABK tersebut juga menceritakan bahwa mereka pada 20 Juni lalu, dua kali disambangi kelompok bersenjata saat melintasi perairan Fiipina Selatan.

Kelompok pertama menculik tiga orang WNI, yakni Ery Arifin, Muh Mahbrur Dahri, dan Edy Suryono.

Selang satu jam setelahnya, kelompok kedua datang dan menculik empat orang lainnya, mereka adalah Ismail, Robin Piter, Muhammad Nasir dan Muhamad sofyan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas