Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ingin Fokus Jadi Menteri, Luhut Tak Masuk Kepengurusan Partai Golkar

"Pak Luhut ingin fokus dalam posisinya Menko Polhukam, maka itu tidak ada dalam struktur kepengurusan. Meski demikian beliau kader Golkar,"

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Ingin Fokus Jadi Menteri, Luhut Tak Masuk Kepengurusan Partai Golkar
Tribunnews.com/ Imanuel Nicolas Manafe
Luhut Binsar Pandjaitan 

Nama Luhut Pandjaitan Tak Masuk Struktur Kepengurusan Golkar yang Diserahkan ke Menkumham

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham menyerahkan susunan kepengurusan Partai Golongan Karya dengan Ketua Umum Setya Novanto ke Menteri Hukum dan HAM, Selasa (28/6/2016).

Idrus menegaskan, tidak ada nama Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Luhut Binsar Pandjaitan masuk dalam kepengurusan.

" Pak Luhut ingin fokus dalam posisinya Menko Polhukam, maka itu tidak ada dalam struktur kepengurusan. Meski demikian beliau kader Golkar," kata Idrus kepada wartawan usai menyerahkan daftar pengurus di Kemenkumham, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (28/6/2016).

Menurutnya, keseluruhan jumlah pengurus sebanyak 279 anggota.

Menurut dia, susunan kepengurusan hasil Munaslub di Bali ini telah mencerminkan rekonsiliasi.

Berita Rekomendasi

"Jadi susunan kepengurusan sudah mencerminkan rekonsiliatif. Setelah Munaslub enggak ada lagi kubu-kubuan, demokratis. Saya kira sudah saksikan semuanya, kepengurusan mencermikan seluruh elemen di Golkar," katanya.

Lebih lanjut Idrus menyebutkan, pihaknya saat ini menuggu Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna H. Laoly untuk mengesahkan kepengurusan dengan mengeluarkan Surat Keputusan (SK).

"Keseluruhan itu yang kami sampaikan kepada Pak Menteri. Seperti yang disampaikan Pak Menteri akan diteliti, bilamana ada syarat yang diperlukan akan kami sampaikan," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas