Mengenang Era Tiga Jalur Legendaris Saat Mudik Lebaran yang Kini Mulai Dilupakan Pemudik
Pemudik lawas dan kawakan pasti tak asing dengan Simpang Jomin, Simpang Tiga Celeng, dan Pintu Tol Pejagan.
Editor: Malvyandie Haryadi
Ironisnya, tidak ada alasan bagi pedagang pasar tumpah untuk menghalangi lalu lintas karena biasanya masih ada cukup ruang di dalam pasar.
Ingatlah betapa dahulu polisi sampai memagari pasar-pasar yang berpotensi menjadi pasar tumpah.
Sebagian pasar tumpah yang kita alami di ruas jalan antara Cikampek dan Cirebon itu pun mulai memudar di ingatan kita.
Keluh kesah pemudik saat menembus pasar tumpah pun mulai terlupakan.
Lupa kita atas kemacetan belasan kilometer hanya karena becak yang diparkir di badan-badan jalan. Pasar tumpah adalah masa lalu.
Kekacauan di Pejagan
Tol Cipali yang diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada Juni 2015 menjadi obat manjur bagi kemacetan selama puluhan tahun di Simpang Jomin.
Kendaraan beroda empat atau lebih langsung menembus Cikopo ibaratnya tanpa lagi sempat menengak-nengok.
Apalagi kini, saat ruas tol dari Jakarta hingga Jawa Tengah sudah diintegrasikan, pengguna tol tidak perlu lagi transaksi di Gerbang Tol Cikopo.
Kawasan Cikopo berpotensi untuk dilewati tanpa harus mengerem lagi. Padahal sebelumnya, ketika arus mudik Lebaran 2015 atau ketika ada liburan panjang akhir pekan, antrean untuk bertransaksi di Cikopo dapat mencapai sepuluh kilometer.
Waktu yang berharga pun diselamatkan dengan tidak adanya lagi antrean di Cikopo.
Namun berkaca pada pelaksanaan arus mudik Lebaran 2015, kemacetan bukannya tiada tetapi sekadar bergeser.
Sebab, volume kendaraan begitu tinggi maka tetap terjadi kemacetan misalnya di akses keluar dari Tol Pejagan.
Terjadi kemacetan berkilo-kilometer dari akses Tol Pejagan menuju jalan raya pantura. Kondisi ini sudah dapat diprediksi.
Ketika infrastruktur jalan belum sepenuhnya terbangun, tentu saja masih ada titik-titik kemacetan selama arus mudik.
(Haryo Damardono/Kompas)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.