Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bidan Elly Jadi Distributor Vaksin Palsu Juga Suntikkan Imunisasi Balita

‎Seorang bidan berinisial MEN atau Bidan Elly ditangkap Bareskrim dan berstatus tersangka

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Bidan Elly Jadi Distributor Vaksin Palsu Juga Suntikkan Imunisasi Balita
dok serambi indonesia
Kepala BBPOM Aceh, Sjamsuliani didampingi petugas dari Dinas Kesehatan Aceh Barat, memperlihatkan temuan vaksin polio yang telah kedaluarsa (expired) di RS Swasta Montella, Meulaboh, Selasa (28/6). Vaksin tak layak pakai itu diduga telah digunakan untuk pasien bayi untuk dilakukan imunisasi. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Seorang bidan berinisial MEN atau Bidan Elly ditangkap Bareskrim dan berstatus tersangka di kasus pembuatan dan peredaran vaksin palsu.

Elly ditangkap pada Rabu (29/6/2016) malam kemarin karena diduga berperan sebagai distributor dan pemakai vaksin palsu.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Agung Setya mengatakan usai penangkapan Elly, pihaknya siang nanti pukul 13.00 WIB akan menggelar prarekonstruksi di klinik milik Elly, Jalan Centex Raya, RT 05/11, Ciracas, Jakarta Timur.

"Prarekonstruksi nanti pukul 13.00 di klinik miliknya. Selain menjadi distributor vaksin palsu, tersangka juga memberikan imunisasi balita," tegas jenderal bintang satu itu di Mabes Polri.

Dengan ditangkapnya Elly, Agung menambahkan total tersangka yang sudah ditangkap menjadi 17 orang.

"Tersangka terakhir yang ditangkap Bidan Elly, jadi sekarang total tersangka ada 17," tambahnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas