Fransiska Korban Jatuhnya Helikopter di Sleman Belum Menikah dan Bekerja di Sebuah Klinik
"Dia belum menikah, kini dia bekerja di klinik di Gajahan situ,"
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Bayu Ardi Isnanto
TRIBUNNEWS.COM, KARANGANYAR - Belum diketahui alasannya mengapa seorang warga sipil bisa ikut menumpang helikopter milik TNI AD.
Hal pasti, satu dari tiga korban tewas pada kecelakaan helikopter di Kalasan, Sleman, Yogyakarta, Jumat (8/7/2016) sore adalah seorang gadis asal Colomadu, Kabupaten Karanganyar.
Korban, warga sipil, bernama Fransiska Nila Agustin.
Fransiska merupakan warga Dusun Serangan RT 01 RW 01, Desa Blulukan, Colomadu, Karanganyar.
Menurut Ketua RT 01 RW 01 Serangan, Jemanto, Fransisca bekerja di sebuah klinik di Gajahan, Colomadu, Karanganyar.
"Dia belum menikah, kini dia bekerja di klinik di Gajahan situ," kata Jemanto, Jumat malam.
Bulan depan, pada 17 Agustus, Fransiska akan genap berusia 24 tahun.
Fransiska diketahui turut terbang dalam Heli Bell 205 A-1 milik TNI AD dengan nomor reg HA-5073 dari skadron 11.
Ia tewas bersama dua seorang kru lainnya, Letda Cpn Angga Juang (Pnb II) dan Serda Sirait (AV).
Mabes TNI AD sedang menyelidiki mengapa Fransiska Nila Agustin sebagai warga sipil bisa menumpang helikopter TNI AD.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.