Menteri Luhut: Kita Tidak Ingin Melanggar Konstitusi Negara Lain
Konstitusi Filipina yang tidak memperbolehkan pasukan militer negara lain untuk memasuki wilayahnya.
Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa Indonesia tidak akan memasuki wilayah Filipina jika tidak mendapatkan izin.
Hal itu disebabkan oleh adanya konstitusi Filipina yang tidak memperbolehkan pasukan militer negara lain untuk memasuki wilayahnya.
"Mereka kan tidak membolehkan tentara asing masuk ke tempat dia. apalagi kita tidak ingin melanggar konstitusi negara lain," ujarnya di Kemenkopolhukam, Jakarta, Senin (12/7/2016).
Sementara itu, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo mengatakan bahwa pihaknya akan masuk ke wilayah Filipina untuk melakukan upaya pembebasan sandera jika diizinkan oleh pemerintah setempat.
"Tunggu izin pemerintah Filipina baru TNI bisa masuk. Jangan tahu-tahu masuk daripada nanti diteriaki maling," jelasnya.
Jika nantinya, pemerintah Filipina mengizinkan adanya upaya operasi militer TNI untuk pembebasan sandera, maka pihaknya akan menyiapkan segala sesuatunya.
"Untuk pembebasan sandera kami siapkan pasukan. Untuk patroli bersama dengan sea corridor itu juga kami siap. Apapun yang diperlukan kami siap," tambah Panglima.