Pengangkatan Diaz Hendropriyono Jadi Stafsus Dikritik Kornas-Jokowi
Pengangkatan Diaz mendapat kritik oleh Komite Rakyat Nasional-Jokowi
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo mengangkat Gories Mere dan Diaz Hendropriyono menjadi Staf Khusus Presiden.
Pengangkatan Diaz mendapat kritik oleh Komite Rakyat Nasional-Jokowi (Kornas-Jokowi). Karena terjadi rangkap jabatan yang dipegang oleh Diaz.
Dengan diangkatnya Diaz sebagai Staf Khusus Presiden dibidang Sosial, maka lengkap sudah jabatannya, yang antara lain Komisaris Telkomsel, Stafsus Menkopolhukam, Tim Transisi PSSI, dan Dewan Komisaris Pertamina serta terakhir ini Staf Khusus Presiden.
"Mengingat rangkap jabatan non struktural adalah hak prerogatif pejabat negara sehingga menjadi sebuah pembenaran, namun bagi kami ini tidak adanya ke-profesional-an seseorang dalam bekerja, bagaimana mau konsentrasi penuh bila jabatan saja terlalu banyak yang diemban," ujar juru bicara Kornas-Jokowi, Akrom Saleh, Senin (11/7/2016).
Tugas yang dipikul Diaz itu, katanya sudah sangat berat dalam menjalankan amanah untuk membantu Presiden.
Alangkah baiknya jika sebagian amanah itu diberikan kepada orang yang sangat tepat, agar Diaz bisa fokus dan menjalankan tugas optimal.
Untuk itu Kornas-Jokowi mengimbau kepada Diaz agar mundur dari jabatan-jabatan lainnya.
"Alangkah baiknya memberikan kesempatan kepada yang lain atau pendapatannya disumbangkan kepada fakir miskin yang lebih membutuhkan," ujarnya.
"Bila Diaz Hendropriyono mundur kan dapat full time berpikir memberikan sumbangsih kepada negara di lingkaran istana," katanya.
Stafsus Baru
Presiden Jokowi mengangkat Gories Mere dan Diaz Hendropriyono menjadi Staf Khusus Presiden.
Hal itu disampaikan Menteri Sekretaris Negara Pratikno di Kompleks Istana, Senin (11/7/2016).
"Ada penambahan staf khusus presiden, Gories Mere dan Diaz Hendropriyono," ujar Pratikno.
Pratikno mengatakan, Keputusan Presiden terkait pengangkatan keduanya sudah diteken Jokowi, beberapa hari lalu.