Istana: Tindak Tegas Pelaku Vaksin Palsu
Presiden Joko Widodo telah menyatakan bahwa vaksin palsu masuk kategori kejahatan luar biasa.
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan, Presiden Joko Widodo telah menyatakan bahwa vaksin palsu masuk kategori kejahatan luar biasa.
Dengan demikian, Pramono mengatakan aparat kepolisian harus memberikan sanksi tegas terhadap pelaku maupun pihak rumah sakit yang dengan sengaja menggunakan vaksin palsu tersebut.
"Tindakan ini benar-benar tindakan yang tidak manusiawi, maka harus ada tindakan keras, tindakan tegas bagi para pelaku dan juga orang menikmati dari itu. Mungkin bukan pelaku langsung. Rumah Sakit yang sudah mengetahui itu juga," ujar Pramono di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (15/7/2016).
Pramono mengatakan, pengungkapan 14 rumah sakit yang diduga terlibat menggunakan vaksin palsu tersebut menjadi pintu masuk bagi aparat kepolisian untuk menuntaskan kasus ini dengan memberikan sanksi Pidana berat.
"Karena ini sudah hal yang sangat prinsip ya, bahwa orang melakukan pemalsuan terhadap hal yang fundamental dalam hidup seseorang, apalagi ini terhadap bayi," ucap Pramono.