Jaksa Agung Belum Bisa Pastikan Waktu Pelaksanaan Hukuman Mati
"Tanggal belum kami putuskan," kata Prasetyo di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (15/7/2016).
Penulis: Valdy Arief
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Agung Muhammad Prasetyo belum bisa memberikan waktu pasti pelaksanaan hukuman mati tahap ketiga.
Padahal, sebelumnya dia telah menyatakan eksekusi para terpidana mati akan berlangsung usai Idul Fitri 2016.
"Tanggal belum kami putuskan," kata Prasetyo di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (15/7/2016).
Jumlah terpidana yang akan bertemu juru tembak juga belum mau Prasetyo ungkapkan.
"Lumayan (jumlah terpidananya). Tidak perlu disebutkan itu," katanya.
Hanya saja, Jaksa Agung menyebutkan koordinasi dengan Kepolisian dan Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan telah berlangsung.
Dua lembaga terkait itu, Prasetyo sebut telah berbenah untuk pelaksanaan hukuman mati.
"Termasuk mungkin peningkatan upaya pengamanan mereka. Meskipun teman-teman di Polda (Jawa Tengah) sudah jauh-jauh hari sebelum ini pun, mereka sudah sepakat dengan kami untuk nanti koordinasi," kata Prasetyo.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.