Jokowi akan Kumpulkan Aparat Penegak Hukum untuk Bahas Vaksin Palsu
Joko Widodo dalam waktu dekat akan mengumpulkan aparat penegak hukum untuk membahas vaksin palsu
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan, Presiden Joko Widodo dalam waktu dekat akan mengumpulkan aparat penegak hukum untuk membahas mengenai penegakan hukum termasuk vaksin palsu.
"Presiden dalam waktu dekat akan mengumpulkan penegak hukum dan memberikan hal dalam beberapa hal, termasuk menyangkut vaksin palsu," ujar Pramono di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (15/7/2016).
Pramono mengatakan, Presiden Jokowi ingin kasus vaksin palsu yang telah terungkap beredar di 14 rumah sakit tersebut jangan sampai berlarut-larut tidak terselesaikan.
"Dengan demikian langkah tegas diperlukan, dan segera diambl tindakan, jangan berlarut-larut," ucap Pramono.
Diberitakan sebelumnya, Menteri Kesehatan Nila F Moeloek mengungkap 14 rumah sakit yang menggunakan vaksin palsu dalam rapat dengan Komisi IX DPR kemarin.
Dari jumlah tersebut, Nila mengatakan bahwa pihaknya telah melaporkan empat fasilitas kesehatan 'yang terbukti menggunakan vaksin palsu' ke Bareskrim Polri.
Sebanyak 14 rumah sakit yang diduga memakai vaksin palsu adalah RS Dr. Sander (Cikarang), RS Bhakti Husada (Terminal Cikarang), RS Sentral Medika (Jalan Industri Pasir Gombong), RS Puspa Husada, RS Karya Medika (Tambun), RS Kartika Husada (Jalan MT Haryono Setu Bekasi), RS Sayang Bunda (Pondok Ungu Bekasi) RS Multazam (Bekasi), RS Permata (Bekasi), RSIA Gizar (Villa Mutiara Cikarang), RS Harapan Bunda (Kramat Jati, Jakarta Timur), RS Elisabeth (Narogong Bekasi), RS Hosana (Lippo Cikarang), dan RS Hosana (Jalan Pramuka Bekasi).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.