Orangtua Korban Vaksin Anak di RS Harapan Bunda Lapor ke LPAI
Penjelasan dari (RS) Harapan Bunda hingga kini belum memuaskan kami
Penulis: Valdy Arief
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Belasan orangtua yang anaknya pernah melakukan vaksinasi di Rumah Sakit Harapan Bunda Jakarta mendatangi kantor Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Kedatangan mereka bertujuan untuk mengadukan rumah sakit tersebut ke Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) pimpinan Seto Mulyadi.
Satu dari rombongan orang tua yang mengadu, August Siregar menyesalkan sikap RS Harapan Bunda yang dianggap tidak mau terbuka pada pasiennya.
"Penjelasan dari (RS) Harapan Bunda hingga kini belum memuaskan kami," kata August di kantor Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Sabtu (16/7/2016).
Menurut August, beberapa dari orang tua yang menduga anaknya telah menjadi korban vaksin palsu, telah membayarkan sejumlah uang.
Beberapa dari orangtua yang hadir dalam pelaporan hari ini mengaku telah membayarkan uang senilai Rp 500 ribu hingga Rp 750 ribu.
"Saya bayar Rp 750 ribu. Bayarnya juga bukan di kasir. Saya bayar ke seorang suster," kata Rani, seorang orangtua yang anaknya divaksinasi di Rumah Sakit Harapan Bunda.
Sedangkan orangtua yang lain, Albertus Pama meminta RS Harapan Bunda menunjuk fasilitas kesehatan lain untuk memeriksa para anak mereka.
"Tolong satu (RS) Harapan Bunda tunjuk satu rumah sakit lain yang netral supaya kami bisa periksa anak kami," kata Albertus.
Albertus juga meminta rumah sakit di bilangan Ciracas, Jakarta itu, membuka nama semua pasien imunisasinya sejak 2003.
Direktur Utama RS Harapan Bunda, dokter Vina, yang menghadiri proses pelaporan tersebut menyampaikan keprihatinannya atas peristiwa ini.
Dia menyatakan pihak RS Harapan Bunda akan menanggung biaya vaksin ulang seluruh pasien yang mendapatkan imunisasi palsu.
"Nama-nama anak yang diimunisasi dalam rentang tahun peredaran vaksin palsu juga akan kami beri tahu," kata Vina.