Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemerintah Tangani Kasus Vaksin Palsu, Dinkes Berharap RS Harapan Bunda kembali Dibuka

Semenjak Sabtu (16/07/2016) RS Harapan Bunda tidak menerima pasien baru.

Editor: Sanusi
zoom-in Pemerintah Tangani Kasus Vaksin Palsu, Dinkes Berharap RS Harapan Bunda kembali Dibuka
Apfia Tioconny Billy
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Kusmedi Priharto 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Apfia Tioconny Billy

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Semenjak Sabtu (16/07/2016) RS Harapan Bunda tidak menerima pasien baru.

Harapan Bunda hanya melayani 3 jenis pelayanan saja, pasien emergency via IGD, pasien Hemodialisa, dan pasien yang masih dalam perawatan rawat inap.

Berdasarkan pantauan Tribunnews.com, perawat maupun dokter selama berada di kawasan rumah sakit tidak menggunakan seragam tugas mereka.

RSHB seolah dibekukan oleh para pasien korban vaksin palsu yang berkumpul di rumah sakit.

Dengan diambil alihnya permasalahan vaksin palsu oleh pemerintah melalui Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Kusmedi Priharto, berharap rumah sakit akan berjalan seperti semula.

"Disini rumah sakit harus berjalan seperti semula, karena disini bukan hanya pelayanan imunisasi saja tetapi melayani masyarakat secara keseluruhan juga," tegasnya, Selasa (19/7/2016) siang.

Berita Rekomendasi

Bagi masyarakat yang ingin vaksinasi ulang, ragu-ragu akan kandungan vaksin yang diterima anaknya, serta kecewa, masyarakat bisa datang ke Puskesmas maupun rumah sakit pemerintah untuk dilayani, sesuai dengan pernyataan Kadinkes.

"Jika masyarakat kecewa dan ragu-ragu datang saja ke Puskesmas, kita lihat nanti apakah anak tersebut perlu dilakukan tindakan vaksinasi ulang atau tidak."

Kegiatan vaksinasi ulang di RS Harapan Bundapun sudah berakhir Selasa (19/07/2016) kemarin, selanjutnya akan dilakukan di Puskesmas maupun rumah sakit milik pemerintah.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas