Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bendahara Fraksi Demokrat DPRD Sumut Usai Diperiksa KPK: Suka Kali Kalian Permalukan Orang

Bendahara fraksi Partai Demokrat DPRD Sumatera Utara Jenny Riany Lucia Berutu memasang wajah tidak senang ketika hendak dimintai keterangan

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Bendahara Fraksi Demokrat DPRD Sumut Usai Diperiksa KPK: Suka Kali Kalian Permalukan Orang
Tribunnews.com/ Eri Komar Sinaga
Bendahara fraksi Partai Demokrat DPRD Sumatera Utara Jenny Riany Lucia Berutu. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eri Komar Sinaga

TRIBUNNEWSCOM, JAKARTA - Bendahara fraksi Partai Demokrat DPRD Sumatera Utara Jenny Riany Lucia Berutu memasang wajah tidak senang ketika hendak dimintai keterangan oleh wartawan.

Jenny sebelumnya diperiksa KPK terkait kasus suap dari bekas Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho kepada DPRD Sumatera Utara 2009-2014 dan 2014-2019.

"Suka kali kalian mempermalukan orang," kata Jenny di KPK, Jakarta, Rabu (27/7/2016) usai menjalani pemeriksaan.

Jawaban tersebut dilontarkan Jenny ketika wajahnya diabadikan kamera foto dan ditanya mengenai pemeriksaannya di KPK.

Ketika dikonfirmasi maksud pernyataannya itu, Jenny hanya diam.

Seorang laki-laki yang mendampinginya menyarankan agar dia tidak menjawab apapun pertanyaan wartawan.

Berita Rekomendasi

"Ngak usah dijawab itu. Ngapain dijawab," kata laki-laki tersebut.

Sembari berjalan meninggalkan KPK, Jenny sempat balik badan.

Dia bertanya apakah wartawan mengenal dia.

Ketika dijawab dia adalah Jenny, saksi terkait kasus Gatot, dia kemudian membantahnya.

"Kok tahu? enggak ah," kata dia sembari menghindari wartawan.

Jenny hari ini diperiksa sebagai saksi untuk tersangka anggota DPRD Sumatera Utara dari fraksi PDI Perjuangan, Muhamad Afan.

Dia diperiksa bersama dua rekannya di Demokrat yakni Rony Reynaldo Situmorang dan Muhri Fauzi Hafiz dan seorang kader Hanura yakni Firman Sitorus.

Sebelumnya, KPK menetapkan tujuh tersangka baru kasus suap kepada anggota DPRD Sumatera Utara.

Tujuh tersangka baru tersebut adalah Muhammad Afan dari fraksi PDI Perjuangan 2014-2019, Budiman Pardamean Nadapdap dari fraksi PDI Perjuangan periode 2009-2019, Guntur Manurung dari fraksi Partai Demokrat 2009-2019.

Kemudian Wakil Ketua DPRD Zulkifli Efendi Siregar dari fraksi Partai Hanura 2014-2019, Bustami dari fraksi Partai Persatuan Pembangunan 2009-2014, Zulkifli Husein dari fraksi Partai Amanat Nasional 2009-2019, Parluhutan Siregar dari fraksi Partai Amanat Nasional periode 2009-2019.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas