Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Haris Azhar Beri Petunjuk Mabes Polri Cara Bongkar Keterlibatan Oknum Petinggi BNN dan Polri

Haris Azhar menyampaikan sejumlah celah atau petunjuk untuk membongkar kasus tersebut.

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Haris Azhar Beri Petunjuk Mabes Polri Cara Bongkar Keterlibatan Oknum Petinggi BNN dan Polri
Amriyono Prakoso/Tribunnews.com
Haris Azhar 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koordinator KontraS, Haris Azhar telah bertemu utusan Kapolri, Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar, dan menceritakan informasi lebih rinci dugaan keterlibatan sejumlah oknum BNN, jenderal Polri dan TNI, dalam bisnis penyelundupan narkoba kakap dari terpidana mati Freddy Budiman.

Ia juga menyampaikan sejumlah celah atau petunjuk untuk membongkar kasus tersebut.

"Boy juga menanyakan, informasi ini kalau dikembangkan seperti apa. Saya sudah sampaikan beberapa petunjuk liputannya. Kira-kira keterangan atau bahan saya seperti ini, dan selanjutnya diferivikasinya seperti apa," kata Haris di kantor YLBHI, Jakarta, Minggu (31/7/2016).

Dalam pertemuan itu, Boy juga menanyakan 'muara' jika Polri menginvestigasi informasi dari Haris Azhar sebagaimana 'nyanyian' Freddy Budiman ini.

"Lalu, saya memunculkan beberapa hal nantinya ini akan seperti apa. Lalu, Boy bilang, 'OK. Nanti, saya laporkan ke Kapolri'. Sudah, itu saja," kata Haris saat menceritakan poin-poin bahan pembicaraannya dengan Boy Rafli Amar.

Diberitakan, Haris Azhar selaku pimpinan LSM yang fokus pada dugaan pelanggaran HAM orang hilang dan korban tindak kekerasan, mengaku mendapat informasi dari terpidana mati kasus penyelundupan narkoba, Freddy Budiman, saat bertemu di Lapas Batu Nusakambangan, pada saat kampanye Pilpres 2014.

Saat itu, Freddy membuat pengakuan kepadanya, bahwa dirinya bisa menjalankan bisnis penyelundupan narkoba asal China dengan bantuan oknum Bea Cukai, BNN, Polri hingga jenderal bintang dua TNI. Bahkan, para oknum penegak hukum dan otoritas penjaga arus barang tersebut sampai terlibat pengaturan harga atau menitip harga beli narkoba agar bisa merauk keuntungan besar.

Berita Rekomendasi

Freddy mengaku telah menyetor uang sekitar Rp 450 Miliar ke BNN dan Rp90 miliar ke pejabat Mabes Polri selama beberapa tahun menjalankan bisnis penyelundupan narkoba ke dalam negeri.

Bahkan, Freddy mengaku dirinya dimanfaatkan atau dijadikan 'ATM' oleh oknum penegak hukum agar mereka tetap mendapatkan setoran keuntungan bisnis haramnya. Ia mengaku sampai diminta untuk kabur dari penjara dan diberikan modal Rp1 miliar oleh oknum Polri agar bisa menitip harga dan mendapatkan keuntungan dalam bisnis penyelundupan narkoba.

Haris menyatakan, diriya telah berusaha melakukan sejumlah tindakan untuk memverifikasi informasi dari Freddy ini hingga menginformasikan informasi ini ke staf khusus Presiden Jokowi. Namun, hingga Freddy Budiman meninggal tidak ada tindak lanjut yang positif.

Freddy Budiman telah tewas karena menjadi bagian dari empat terpidana mati yang dieksekusi di Nusakambangan pada Jumat (28/7/2016) dini hari kemarin.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas