Faisal Basri Pesimis Pengampuna Pajak Bisa Tarik Uang dari Singapura
Sulit bagi pemerintah untuk menarik uang pengusaha asal Indonesia yang disimpan di luar melalui kebijakan tax amnesty atau pengampunan pajak.
Editor: Adi Suhendi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Nurmulia Rekso Purnomo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sulit bagi pemerintah untuk menarik uang pengusaha asal Indonesia yang disimpan di luar melalui kebijakan tax amnesty atau pengampunan pajak.
Ekonom Universitas Indonesia (UI), Faisal Basri mengatakan target Rp 165 triliun untuk tax amnesty akan sulit dikejar.
"Soal tax amnesty, sembilan puluh lima persen saya pesimis tercapai enam puluh lima triliun itu," ujar Faisal Basri kepada wartawan, dalam diskusi di Veteran Coffee & Resto, Jakarta Pusat, Senin (1/8/2016).
Satu yang disasar pemerintah adalah para pengusaha Indonesia yang tinggal di Singapura dan menyimpan uangnya di negeri tersebut.
Pemerintah melalui kebijakan tax amnesty menurutnya sulit untuk menarik uang para pengusaha tersebut.
"Orang Indonesia itu sudah jadi permanen residen di Singapura, perusahaan mereka pun di daftarkan di Singapura, apa urusannya mereka bawa pulang uang ke Indonesia," katanya.
Untuk mensosialisasikan kebijakan tersebut, Presiden ikut turun langsung bersama menteri-menterinya.
Tidak hanya sekali, namun berkali-kali Joko Widodo bersama sejumlah bawahannya hadir di acara sosialisasi.
"Coba sosialisasi tax amnesty langsung presidennya, (seperti) nggak percaya sama menterinya, nanti jadi bahan tertawaan, ini sistem jalan nggak," katanya.