Bareskrim Polri Akan Bujuk Keluarga Agar Izinkan Otopsi Ulang Jenazah Yufrida
"Beberapa anggota saya sudah di NTT, bertemu dengan keluarga korban. Membujuk keluarga agar makam korban dibongkar lagi."
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Keluarga Yufrida Selan (14), tenaga kerja wanita (TKW) asal Desa Tupan, Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) yang meninggal dan organ tubuhnya diduga dijual, terus berjuang mencari keadilan.
Keluarga menilai ada kejanggalan dalam tewasnya Yufrida yang disebut-sebut gantung diri di Malaysia.
Menurut keluarga, ada organ tubuh Yufrida yang hilang.
Kasubdit III, Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Kombes Umar Fana menjelaskan saat ini penyidik Bareskrim sudah berada di NTT untuk menyelidiki kasus tersebut.
"Beberapa anggota saya sudah di NTT, bertemu dengan keluarga korban. Membujuk keluarga agar makam korban dibongkar lagi. Semoga ini berhasil karena saat diawal keluarga menolak diautopsi padahal sudah ditawarkan," ucap Umar, Rabu (3/8/2016) pada Tribunnews.com.
Diutarakan Umar, hanya ada satu cara untuk mengungkap kebenaran soal penjualan organ tubuh Yufrida, yakni harus dilakukan autopsi ulang.
"Mau tidak mau, kalau memang ingin membuktikan ada atau tidaknya penjualan organ ya makamnya harus dibongkar lagi, diautopsi lagi," imbuhnya.