Komandan Marinir: Kalau Ada Anggota Terlibat Narkoba Sanksinya Dipecat
"Di Korps Marinir, anggota Marinir tidak boleh terlibat jaringan Narkoba. Sanksinya jelas PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat)."
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komandan Korps Marinir Mayjen TNI (Mar) RM Trusono mengatakan peredaran narkoba sudah melanda di semua lini, bahkan cenderung sistematis.
Untuk itu dirinya mengajak semua elemen masyarakat menghadapi peredaran narkoba.
"Di Korps Marinir, anggota Marinir tidak boleh terlibat jaringan Narkoba. Sanksinya jelas PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat). Dipecat dulu baru direhabilitasi," kata Trusono kepada prajurit di Mako Kormar, Jakarta, Kamis (11/8/2016).
Menurutnya, TNI mempunyai program khusus serbuan teritorial yang bertujuan untuk membangun kehidupan berbangsa dan bernegara.
Namun, justru ada kelompok tertentu yang ingin menghancurkan sendi-sendi kehidupan bangsa sendiri yaitu para bandar narkoba dengan melakukan serbuan narkoba.
Sementara itu, terkait maraknya kasus narkoba, Komandan Korps Marinir memerintahkan para komandan satuan, provost, intelejen untuk terus mengawasi kegiatan prajuritnya.
Untuk pencegahan diadakan kegiatan penyuluhan, ceramah agama, dan pembinaan mental serta tes urine mendadak.
"Narkoba itu hanya membawa kesengsaraan tidak ada untungnya, jangan pernah coba-coba," katanya.
Setelah apel pagi selesai, langsung diadakan pengambilan sampel urine yang diikuti seluruh personel Mako Kormar baik level perwira, bintara, tamtama, dan PNS.