Formappi Imbau Ketua DPR RI Tak Perlu Kunjungan Kerja
Formappi mengusulkan agar koordinasi antar unsur di DPR RI perlu diperkuat.
Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia mendapat kritikan tajam mengenai produktivitas pengesahan RUU yang masih rendah jelang akhir tahun 2016.
Kritikan itu datang dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi).
Formappi mengusulkan agar koordinasi antar unsur di DPR RI perlu diperkuat
"Salah satunya adalah memperkuat masing-masing unsur sehingga antar unsur bisa saling melengkapi," ujar peneliti Formappi bidang Fungsi Legislasi, Lucius Karus, kepada wartawan di kantor Formappi Mantraman, Jakarta Timur, Senin (15/8/2016).
Ia menilai dengan penguatan tersebut membuat Ketua DPR RI tidak perlu melakukan kunjungan kerja untuk melihat langsung kondisi masyarakat.
Peneliti Formappi bidang Fungsi Pengawasan, M. Djajodin menjelaskan bahwa Ketua DPR RI, Ade Komarudin tidak perlu melakukan kunjungan kerja karena fungsi itu sudah dilakukan oleh masing-masing komisi di DPR RI.
"Seharusnya Ketua DPR RI melakukan kegiatan yang lebih bersifat strategis seperti koordinasi dengan kementerian-kementerian, bertemu dengan presiden dan wakil presiden, melakukan pertemuan dengan perwakilan negara lain, dan lain sebagainya. Kalau masalah aspirasi masyarakat kan bisa tanya ke komisi terkait," ujarnya.
Ketua DPR RI, Ade Komarudin diketahui melakukan kunjungan ke beberapa daerah seperti Bogor dan Bekasi bulan Juni 2016 lalu.
"Beliau melakukan kunjungan kerja dalam kapasitas sebagai apa? Kalau sebagai anggota komisi boleh lah, tapi kan sudah ada yang lain," pungkas Djajodin.