Kalau Arcandra Punya Kewarganegaraan Ganda Berarti Ada Kecerobohan Administrasi
Kharis juga meminta Presiden Joko Widodo untuk segera memberi penjelasan sedetail mungkin terkait isu ini.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyhari mengatakan dirinya sudah mendapat konfirmasi dari Menteri Luar Negeri Retno Marsudi soal isu dwi-kewarganegaraan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arcandra Tahar.
Dari Retno, Abdul Kharis mengaku mendapat informasi bahwa Arcandra masih berstatus warga negara Indonesia dan tidak mengundurkan diri dari kewarganegaraan Indonesia.
"Kalau rumor itu benar (berarti) ada kecerobohan dari sisi administrasi. Masa mengurusi atau mengecek administrasi saja sulit sekali," kata Abdul Kharis saat dihubungi, Senin (15/8/2016).
Ia pun mempertanyakan keterlibatan Badan Intelijen Nasional (BIN) saat presiden merumuskan nama-nama yang bakal jadi menteri. Kharis juga meminta Presiden Joko Widodo untuk segera memberi penjelasan sedetail mungkin terkait isu ini.
"Harus ada penjelasan yang transparan apapun yang terjadi agar tidak menjadi preseden buruk, jangan sampai tidak tertib administrasi apalagi dia seorang menteri," kata Politisi Partai Keadilan Sejahtera itu.
Pihak Istana Kepresidenan hingga hari ini belum mau buka-bukaan soal isu yang menerpa Arcandra Tahar itu.
Presiden Jokowi saat ditanya seusai menghadiri acara peringatan Hari Pramuka, pada Minggu pagi, menyerahkan kepada Menteri Sekretaris Negara Pratikno untuk menjawab pertanyaan tentang itu.
Pratikno pun hanya menjelaskan bahwa saat ini Arcandra masih memiliki paspor Indonesia yang berlaku hingga 2017. Arcandra pulang ke Indonesia dari Amerika Serikat untuk dilantik Jokowi.
Namun, Pratikno tidak menjawab apakah Arcandra pernah disumpah untuk menjadi warga negara AS atau pernah membuat paspor di negara itu.
Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan Tim Kementerian Hukum dan HAM sedang mengkaji isu dwikewarganegaraan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar. "Tim Kemkumham tengah mengkaji," kata Kalla. (Nabilla Tashandra)