DPR: Tak ada Alasan Tolak Reklamasi
Dalam kasus reklamasi Teluk Jakarta, Ahok itu clean and clear.
Penulis: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politisi Partai Golkar, Agun Gunanjar Sudarsa mengatakan, Partai Golkar sudah memutuskan mengusung Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menjadi calon Gubernur DKI Jakarta.
Artinya, Partai Golkar siap membela Ahok terkait berbagai kebijakan yang diambilnya selama ini, termasuk kasus reklamasi Teluk Jakarta.
"Dalam kasus reklamasi Teluk Jakarta, Ahok itu clean and clear. Karena itu, silakan melanjutkan reklamasi," kata Agun kepada pers di Jakarta, Kamis (18/8/2016).
Mengenai penolakan reklamasi yang dilakukan sejumlah pihak, termasuk beberapa nelayan, Agun mengatakan, tidak ada alasan mereka menolak reklamasi karena itu sudah sebuah kebijakan.
Publik, kata dia, harus memahami apa itu kebijakan dan apa itu korupsi. Kebijakan itu diambil oleh seorang pemimpin.
Ketika kebijakan itu diambil, lanjut dia, pasti ada pro dan kontra. Ada yang dukung, ada yang menolak.
Demikian juga dengan nelayan. Ada yang bilang reklamasi akan menghancurkan hidup nelayan, tapi ada yang bilang sebaliknya, membawa kesejahteraan bagi nelayan.
"Itu biasa terjadi. Tetapi yang pasti saat membuat kebijakan soal reklamasi, Ahok itu clear. Dan karena itu kebijakan soal reklamasi harus dijalankan," kata Agun yang menambahkan bahwa sebuah kebijakan tidak bisa dipidana.
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI dari FPKB, Daniel Djohan sebelumnya juga menyatakan bahwa reklamasi itu jika dilakukan dengan benar dan analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) terintegrasi, maka akan menunjang sekaligus mendukung kesejahteraan dan perekonomian, khususnya bagi nelayan dan masyarakat di sekitar.
“Kita mendukung reklamasi dengan syarat semua ketentuan termasuk Amdalnya terintegrasi dan syarat kelestarian lingkungan lainnya sudah dipenuhi. Dan jangan sampai reklamasi mengesampingkan para nelayan,” tegas Wakil Sekjen DPP PKB itu.
Yang jelas, kata dia, secara legalisasi reklamasi itu tidak mengganggu lingkungan, nelayan, dan tata kota.
“Tapi semua persyaratan untuk itu harus dipenuhi agar tidak ada gugatan di kemudian hari. Karena reklamasi sesungguhnya bisa membawa kesejahteraan bagi nelayan penduduk sekitarnya. " katanya.
Kaji Kembali
Karena reklamasi sebuah kebijakan yang harus dijalankan, maka Menko Maritim Luhut B Panjaitan perlu mengkaji kembali proyek yang sebelumnya telah dihentikan oleh Rizal Ramli saat menjabat sebagai Menko Maritim.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.