Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

DPR: Tak ada Alasan Tolak Reklamasi

Dalam kasus reklamasi Teluk Jakarta, Ahok itu clean and clear.

Penulis: Johnson Simanjuntak
zoom-in DPR: Tak ada Alasan Tolak Reklamasi
Warta Kota/Alex Suban
Inilah suasana Pulau Reklamasi G, di seberang Pluit, Jakarta Utara, Rabu (11/5/2016). Proyek reklamasi di pulau ini distop oleh Dirjen Penegakkan Hukum Kementerian LHK Rasio Ridho Sani sampai terpenuhnya seluruh perintah yang diwajibkan kepada perusahaan termasuk melakukan perubahan dokumen dan ijin lingkungan. (Warta Kota/alex suban) 

"Menko Luhut harus mengkaji kembali keputusan pejabat sebelumnya yang menghentikan reklamasi, karena dampaknya sangat besar untuk masyarakat, terutama nelayan," kata Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Petrus Selestinus yang melihat reklamasi akan menyejahterakan para nelayan dan membuat hidup mereka lebih baik.

Dukungan reklamasi sebenarnya sudah diberikan nelayan itu sendiri, ketika mereka mendatangi PTUN DKI Jakarta.

"Selama ini hasil tangkapan kami tidak terpengaruh kok dengan adanya reklamasi. Sebab kami mencari ikan agak ke tengah laut. Sedangkan reklamasi dilakukan di pinggir pantai,” kata Bani salah seorang nelayan Muara Angke yang sempat diminta menjadi saksi di PTUN DKI Jakarta.

Dia juga mengaku tidak pernah menemui kendala apapun dan tetap bisa melaut serta menangkap ikan seperti biasa. Karena itu, dia merasa heran adanya penolakan yang berlebihan atas kegiatan reklamasi.

Sulaiman, nelayan lainnya bahkan yakin Pemda DKI Jakarta sudah melakukan kajian mendalam yang melibatkan sejumlah pakar di bidang masing-masing. Jadi tidak mungkin reklamasi untuk menyengsarakan mereka.

Ratusan nelayan Muara Angke, Jakarta Utara juga pernah melakukan unjuk rasa di depan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur, Kamis (3/3).

Unjuk rasa ini bertujuan mendukung Pemprov DKI Jakarta yang tengah melakukan reklamasi Teluk Jakarta.

Berita Rekomendasi

Salah satu nelayan, Syahril mengaku tak pernah terganggu dengan adanya proyek reklamasi tersebut.

Bahkan pemprov DKI juga memberikan kompensasi seperti rumah susun nelayan, tempat penjemuran ikan, perbaikan dermaga, tempat pelelangan ikan (TPI), dan fasilitas lainnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas