Haris Azhar: Perputaran Uang Narkoba Lebih dari Rp 2,8 Triliun
Ia meyakini perputaran uang terkait narkoba lebih dari Rp 2,8 triliun.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) hingga kini masih melakukan penyelidikan adanya aliran dana yang berkaitan dengan bisnis narkoba (narkotika dan obat terlarang).
Namun berdasarkan laporan hasil analisis (LHA) PPATK, BNN sudah memastikan adanya aliran dana sebesar Rp 2,8 triliun.
Menanggapi hal tersebut, Kordinator KontraS Haris Azhar mengatakan perputaran uang tersebut hanya sebagian kecil saja.
Ia meyakini perputaran uang terkait narkoba lebih dari Rp 2,8 triliun.
"Kalau perputaran uangnya saya rasa lebih dari itu," ujar Haris Azhar kepada Tribunnews, di Kantor KontraS, Jalan kramat 2 nomor 7, Senen, Jakarta, Jumat (19/8/2016).
Hanya saja menurut Haris, Freddy Budiman tidak pernah mengatakan uang triliunan dalam bisnis narkobanya.
Ia hanya mengatakan ada oknum penegak hukum yang menerima uang Rp 90 miliar dalam bisnis narkoba yang dijalankan.
"Tidak pernah bilang omset ataupun uang triliunan. Terkait uang ia hanya bilang miliaran rupiah seperti yang ada pada tulisan saya," katanya.
Sebelumnya pada Jumat siang (19/8/2016) BNN menggelar konferensi pers adanya aliran dana terkait bisnis narkoba yang nilainya triliunan.
Deputi Pemberantasan BNN, Arman Depari mengatakan berdasarkan hasil penyelidikan, baru 2,8 triliun yang diyakini terkait bisnis narkob.
"Transaksinya berlangsung dalam kurun waktu 2014 sampai 2015," ujar Arman Depari di kantornya.
Namun aliran dana tersebut tidak terkait dengan jaringan bisnis Freddy Budiman yang telah tewas dieksekusi mati.
Dari perputaran uang tersebut juga belum ditemukan adanya uang yang mengalir ke kantong aparat.
"Kasus 3,6 triliun tersebut terkait sindikat Poni Chandra dan sudah ditindak lanjuti. Kita masih melakukan pendalaman dan penyelidikan," kata Arman.
Bisnis dan peredaran Narkoba semakin menjadi sorotan setelah munculnya tulisan Haris Azhar berdasarkan pengakuan Freddy Budiman.
Dalam tulisan berjudul 'Cerita Busuk dari Seorang Bandit' itu, sejumlah oknum aparat penegak hukum diduga terlibat dalam peredaran Narkoba di Indonesia.
Menanggapi tulisan Haris Azhar tersebut tiga lembaga yakni TNI, Polri, dan BNN membentuk tim independen dan investigasi sendiri-sendiri untuk menelusuri kebenaran pengakuan Freddy Budiman.
Selain itu PPATK juga menemukan adanya perputaran uang sebesar Rp 3,4 triliun yang diuga terkait bisnis barang haram tersebut.