Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kapolri Sudah Baca Laporan PPATK Transaksi Keuangan Bisnis Narkoba Freddy Budiman

Tito Karnavian telah menerima laporan dari PPATK terkait dugaan aliran uang Freddy Buddiman kepada petinggi Polri.

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Kapolri Sudah Baca Laporan PPATK Transaksi Keuangan Bisnis Narkoba Freddy Budiman
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian tiba di gedung KPK, Jakarta, Jumat (19/8/2016). Kapolri melakukan pertemuan dengan pimpinan KPK untuk membicarakan prihal Joint Investigation dalam penanganan kasus korupsi, terkait kelebihan keduanya sebagai lembaga penegak hukum. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eri Komar Sinaga

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian telah menerima laporan dari PPATK terkait dugaan aliran uang Freddy Buddiman kepada petinggi Polri.

Tito sebelumnya telah bertemu dengan Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Muhammad Yusuf pada 16 Agustus 2016.

"Saya tidak boleh bicara, itu rahasia," kata Tito usai bertemu pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi di KPK, Jakarta, Jumat (19/8/2016).

Tito mengaku dirinya sudah membaca berkas yang dibawa Yusuf.

Ketika ditanya isi berkas tersebut, Tito mengatakan tidak berkaitan.

"Sudah ada. Tapi tidak ada kaitannya," kata bekas kepala Badan Nasional Penanggulanangan Terorisme itu.

Berita Rekomendasi

Wakil Kepala PPATK Agus Santoso sebelumnya mengungkapkan pihaknya menemukan aliran dana mencurigakan jaringan Narkoba terkait Freddy.

Temuan PPATK yang dimaksud adalah transaksi sebesar Rp 3,6 triliun yang berputar dari satu rekening ke rekening lain.

Sebelumnya, dugaan aliran uang ke sejumlah aparat penegak hukum dari hasil peredaran narkoba diungkapkan Koordinator KontraS Haris Azhar.

Keterangan tersebut disampaikan Haris berdasarkan pada pertemuannya dengan terpida mati narkoba Freddy Budiman di Lembaga Pemasyarkatan Nusakambangan, tahun 2014.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas