John Kei Ternyata Jadi Saksi Pertemuan Haris Azhar dan Freddy Budiman
John Refra Kei menjadi saksi pertemuan antara Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan Haris Azhar dengan mendiang Freddy Budiman.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim gabungan pencari fakta (TGPF) Polri mendapatkan fakta baru. John Refra Kei alias John Kei membenarkan pertemuan Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar dengan mendiang Freddy Budiman di Lapas Nusakambangan.
Terpidana kasus pembunuhan bos PT Sanex Steel Indonesia, Tan Harry Tantono alias Ayung itu menjadi saksi pertemuan yang terjadi pada pertengahan 2014 tersebut.
"Kami sudah dengar keterangan dari John Kei. Dia membenarkan memang benar ada pertemuan itu dan benar materi pembicaraan yang ditulis Haris. Benar tidak ada yang dilebihkan maupun dikurangkan," kata Anggota Tim Investigasi Polri, Hendardi saat dihubungi Tribunnews, Jumat (19/8/2016).
TGPF Polri menyambangi Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah pada Selasa 16 Agustus 2016. Ada beberapa orang yang diwawancarai oleh Tim Investigasi Polri saat berada di Lapas Nusakambangan berkaitan dengan testimoni Freddy Budiman.
Kendati membenarkan pertemuan dan materi pembicaraan, tim masih menelusuri keterangan dari saksi lain.
"Kami harus mengecek kembali dari saksi yang lain. Karena kami berangkat dari keterangan Haris pada Freddy," ungkapnya.
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Boy Rafli Amar memastikan Tim Investigasi Polri telah kembali dari Lapas Nusakambangan. Tim berada di Lapas Nusakambangan selama dua hari.
"Tim sudah kembali dari Nusakambangan, disana tim diterima baik oleh pihak Lapas," ucap Boy.
Menurutnya, tim mengumpulkan berbagai bahan keterangan yang akan dianalisa dan dikembangkan secara mendalam.
Ia menyebut, hasil yang diperoleh dari Nusakambangan juga akan disinkronkan dengan hasil pemeriksaan pada adik Freddy di Lapas Salemba, dan pemerikasaan empat penyidik narkoba Polda Metro.
"Tim mewawancarai beberapa orang, karena kami ingin mendapatkan keterangan tentang peristiwa pertemuan Freddy, itu saja. Hanya terkait pertemuan Freddy dengan Haris," imbuhnya.
Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian telah menerima laporan dari PPATK terkait penelusuran aliran uang Freddy Budiman kepada petinggi Polri.
Tito sebelumnya telah bertemu dengan Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Muhammad Yusuf pada 16 Agustus 2016.
"Saya tidak boleh bicara, itu rahasia," kata Tito usai bertemu pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi di KPK, Jakarta.
Tito mengaku dirinya sudah membaca berkas yang dibawa Yusuf. Namun data yang diterima belum berkait dengan aliran dana Freddy Budiman.
"Sudah ada. Tapi tidak ada kaitannya," kata bekas kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme itu. (tribunnews/erik/abdul qodir)