Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Arcandra dan Gloria, Perlukah Penerapan Dwikewarganegaraan?

penerapan asas Dwikewarganegaraan harus dipikirkan secara baik dan matang.

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Kasus Arcandra dan Gloria, Perlukah Penerapan Dwikewarganegaraan?
Dokumen Pribadi
Arcandra Tahar 

"Intinya, prolegnas akan kita evaluasi. Mungkin ada UU yang belum pas bisa didrop dan yang penting dimasukkan," ujarnya.

Ditanyai apakah revisi itu akan didorong oleh DPR atau pemerintah, Akom menyatakan keduanya harus terlibat.

"Pembuatan UU itu melibatkan kedua belah pihak, bisa DPR atau pemerintah inisiatifnya. DPR semangat, eksekutif tidak, ya enggak jalan juga. Sebaliknya juga enggak jalan," ujar Akom.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas