Wacana Kenaikan Harga Rokok Jadi Momentum Berhenti Merokok
Kenaikan harga rokok diharapkan menjadi momentum bagi para perokok untuk berhenti, atau setidaknya mengurangi konsumsi rokok.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI, Saleh Daulay mengapresiasi wacana menaikkan harga rokok. Ia menilai ada political will dari pemerintah untuk mengurangi jumlah perokok di Indonesia.
Diharapkan, kenaikan harga itu menjadi momentum bagi para perokok untuk berhenti, atau setidaknya mengurangi konsumsi rokok.
"Secara pribadi, saya setuju dengan kebijakan menaikkan harga rokok. Harapannya, masyarakat bisa memaknai kebijakan secara positif," kata Saleh melalui pesan singkat, Minggu (22/8/2016).
Namun demikian, kata Saleh, pemerintah diminta untuk melakukan kajian yang serius terhadap dampak sosial dan ekonomi akibat kenaikan tersebut.
Jangan sampai, kenaikan harga rokok hanya menguntungkan pengusaha. Pemerintah harus memikirkan agar para petani tembakau juga dapat meningkatkan kesejahteraan mereka.
"Jangan sampai kenaikan harga rokok hanya ditujukan untuk meningkatkan pendapatan pemerintah dari cukai. Kalau itu tujuannya, berarti itu sifatnya sangat temporal dan sektoral. Harus dibangun argumen logis bahwa kenaikan itu juga dimaksudkan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya rokok bagi kesehatan," tutur Politikus PAN itu.
Ia menuturkan Komisi IX belum membicarakan wacana ini secara khusus. Pasalnya, wacana ini baru saja digulirkan. Sementara, masa persidangan baru dibuka empat hari yang lalu. Jika pemerintah serius ingin menerapkan kebijakan ini, tentu komisi IX akan ikut serta mengawal.
"Kalau informal antar sesama anggota sih sudah dibicarakan. Tetapi pembicaraan dalam rapat formal belum ada sama sekali. Yang jelas, ada banyak anggota yang tidak keberatan dengan kenaikan harga rokok tersebut," katanya.
Selain Komisi IX, Komisi IV, Komisi VI, dan Komisi XI pun dinilai akan ikut membicarakan masalah ini. Komisi IV berkepentingan dari sisi perlindungan para petani tembakau. Sementara Komisi VI lebih fokus pada isu industri dan perdagangan.
Sedangkan Komisi XI akan mengawasi kemungkinan kenaikan pendapatan pemerintah dari cukai yang juga tentu ikut dinaikkan.
"Persoalan tembakau dan industri rokok ini tidak sederhana. Mesti dibicarakan lintas komisi yang ada di DPR. Namun secara umum saya yakin, kawan-kawan di DPR tidak keberatan. Yang penting bagaimana pemerintah meyakinkan kita bahwa niat dan tujuannya benar-benar untuk kebaikan bersama," imbuhnya.