KPK Geledah Ruangan Gubernur Sultra, PNS Kaget
Kedatangan lima orang penyidik KPK di kantor pemerintah Provinsi Sultra sontak membuat kaget sejumlah PNS di kantor tersebut.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, KENDARI - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruangan kerja Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Nur Alam di kantor pemerintah provinsi setempat, Selasa ( 23/8/2016).
Para penyidik KPK terlihat memakai rompi warna putih, kaos tangan dan masker.
Kedatangan lima orang penyidik KPK di kantor pemerintah Provinsi Sultra sontak membuat kaget sejumlah PNS di kantor tersebut.
Salah satu staf kantor gubernur yang enggan menyebutkan namanya, mengungkapkan bahwa penyidik KPK itu tiba di kantor gubernur sekitar pukul 11 Wita.
"Langsung naik ketemu Pak Sekda, bicara sedikit kemudian ke ruangan kerjanya Pak Gubernur, tapi ruangan terkunci nanti disuruh cari kunci untuk buka ruangan langsung digeledah dengan pakaian rompi tertulis nama KPK itu mi kita kaget," tuturnya.
Sementara Gubernur Sultra Nur Alam tidak masuk ke kantor dan diketahui tengah berada di Jakarta.
"Pak Gubernur ke Jakarta, kemarin sore," tutur PNS kantor gubernur yang enggan disebutkan namanya.
Kehadiran tim penyidik KPK ini menarik perhatian sejumlah PNS di kantor gubernur. Beberapa PNS keluar dari ruangan kerja masing-masing untuk melihat tim penyidik KPK menggeledah ruangan pimpinan mereka.
Sementara itu, dua petugas Kepolisian Daerah (Polda) Sultra dengan bersenjata lengkap menjaga pintu masuk ruangan kerja gubernur Sultra. Tak hanya itu, sejumlah petugas Satpol PP juga berjaga di tangga masuk ke ruangan kerja gubernur Sultra.
Hingga saat ini, tim penyidik KPK masih melakukan pengeledahan di ruangan kerja gubernur. Tak hanya itu, tim penyidik KPK juga menggeledah rumah pribadi gubernur Sultra di jalan Ahmad Yani, Kecamatan Wua-Wua, rumah jabatan gubernur Sultra Jalan Made Sabara dan kantor Dinas Pertambangan Sultra di Jalan Malik Raya Kendari. Penggeledahan ini terkait dengan kasus tindak pidana korupsi izin pertambangan di Sultra.
Penulis : Kontributor Kendari, Kiki Andi Pati