Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menaker Menyerukan Perlindungan Buruh Migran Sejak Di Kampung Halaman

Menteri Ketenagakerjaan, M Hanif Dhakiri meresmikan enam desa peduli buruh migran (Desbumi) di Kabupaten Lembata, Nusa Tenggra Timur.

Editor: Content Writer
zoom-in Menaker Menyerukan Perlindungan Buruh Migran Sejak Di Kampung Halaman
Istimewa
Menteri Ketenagakerjaan, M Hanif Bakira 

Menteri Ketenagakerjaan, M Hanif Dhakiri meresmikan enam desa peduli buruh migran (Desbumi) di Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur.

Keenam desa tersebut, yaitu Desa Tagawiti, Desa Beutaran, Desa Dulitukan di Kecamatan Ili Ape, Desa Lamatokan, Desa Lamawolo dan Desa Bao Lali di Kecamatan Iliape Timur.

Desa-desa tersebut merupakan basis buruh migran.

“Penetapan desa peduli buruh migran adalah bentuk kepedulian pemerintah dan para stakeholder dalam upaya memperbaiki nasib dan perlindungan kepada buruh migran sejak dari kampung halaman,” kata Menteri Hanif, di Desa Tagawiti, Lembata, Selasa (30/08).

Menteri yang akrab disapa MHD ini berterima kasih kepada Migrant Care, Yayasan Kesehatan untuk Semua (YKS) dan pemerintah setempat karena memprakarsai pembentukan desa peduli buruh migran.

“Karena persoalan buruh migran adalah tanggungjawab bersama,” ungkap MHD.

Desa Peduli Buruh Migran juga ditetapkan di Lombok Tengah, NTB (enam desa); Wonosobo, Jawa Tengah (10 desa); Kebumen, Jawa Tengah (dua desa); dan Banyuwangi, Jawa Tengah (enam desa).

Berita Rekomendasi

MHD menambahkan, Kemenaker bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri terus berkomitmen memperbaiki nasib buruh migran Indonesia.

Komitmen ini bertujuan meningkatkan peran Atase Ketenagakerjaan (Atnaker) pada Perwakilan RI di 13 negara penempatan TKI.

Atnaker bertugas memberikan pelayanan tenaga kerja di luar negeri seperti perlindungan, pendataan, pembinaan, advokasi, legalisasi perjanjian atau kontrak kerja dan pemantauan keberadaan TKI.

Kementerian Ketenagakerjaan telah memberlakukan Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) untuk mempermudah pelayanan terhadap TKI.

LTSA telah terealisasi di beberapa daerah yaitu Entikong, Kalimantan Barat; Batam, Kepulauan Riau; Kupang, NTT dan Surabaya, Jawa Timur.

Komitmen memperbaiki buruh migran tak hanya dilakukan di dalam negeri, tapi juga di forum internasional.

Pertemuan Colombo Process menyerukan perlunya kerjasama memperbaiki nasib dan perlindungan buruh migran, seperti sistem informasi pasar kerja, peningkatan skill dan sertifikasi, etika promosi perekrutan, orientasi sebelum penempatan, jejaring pengawasan serta remitansi.

“Desa juga harus punya skema sistem rujukan jika ada warganya yang mengalami masalah di Negara tempat bekerja, juga skema rehabilitasi bagi TKI yang tersangkut masalah,” jelas Mansetus.

Mansetus menambahkan, pihaknya memberikan pelatihan kewirausahaan kepada masyarakat di enam desa untuk menciptakan produk unggulan bernilai ekonomi.

Semisal, Desa Tagawiti memiliki produk unggulan tenun ikat dan kopi; Desa Beutaran menghasilkan kripik pisang, madu, dan tenun ikat; Desa Dulitukan menghasilkan kripik jagung. Beras jagung dan ikan asin juga jadi produk unggulan.

Anis Hidayah, Direktur Migrant Care mengatakan Negara harus mendukung prakasa melindungi buruh migran sejak di kampung halaman.

“Desa peduli buruh migran diharapkan menjadi pagar pelindung bagi warga desa dari pencalonan dan sindikat perdagangan manusia yang bergerilya hingga ke desa,” ujar Anis. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas