Lolos dari Tawanan Abu Sayyaf Filipina, Dua WNI Belum Bisa Dipulangkan ke Tanah Air
Pemerintah masih mempercayakan operasi pembebasan tersebut ke pemerintah Filipina.
Editor: Hasanudin Aco
Dua WNI Yang Lolos Dari Abu Sayyaf Belum Bisa Dipulangkan Karena Masih Diperiksa
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dua Warga Negara Indonesia (WNI) yang lolos dari penyekapan kelompok Abu Sayyaf yakni Ismail dan Muhammad Sofyan sampai saat ini masih berada di Manila, Filipina.
Meskipun keduanya sudah beberapa minggu berhasil meloloskan diri.
Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla (JK), mengatakan bahwa masih ada proses yang harus dijalani oleh kedua orang itu.
Selain pemeriksaan kesehatan, mereka juga masih harus menjalani pemeriksaan oleh otoritas keamanan di Filipina.
"Ingin ditanyai, ada apa nih, ke mana yang lainnya, bagaimana," ujar Jusuf Kalla kepada wartawan, usai menghadiri Pembukaan ICT Summit, Communication Indonesia dan Broadcast Indonesia 2016, di JI Expo, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (31/8/2016).
Lolosnya dua WNI itu berarti masih ada sembilan orang WNI lainnya yang masih disandera oleh kelompok Abu Sayyaf, di Filipina Selatan.
Kesembilan orang WNI itu berasal dari kapal yang berbeda, yang diculik dari wilayah Filipina Selatan dan dari Malaysia.
Para penculik meminta tebusan puluhan juta peso untuk para sandera.
Namun hingga kini pemerintah maupun perusahaan yang menaungi kesembian orang WNI itu belum juga menyanggupi tuntutan tersebut.
Pemerintah masih mempercayakan operasi pembebasan tersebut ke pemerintah Filipina.