Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemerhati Anak Ingin Germo Prostitusi 99 Anak untuk Gay Dihukum Mati

"Polisi harus segera memproses secara hukum. Hukuman seumur hidup untuk pelaku," tegas Agus.

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Pemerhati Anak Ingin Germo Prostitusi 99 Anak untuk Gay Dihukum Mati
getty images
ilustrasi anak 

Kemudian, ditemukan akun AR yang ternyata isinya menjajakan anak berjenis kelamin laki-laki.

Hingga saat ini, polisi masih mencari tahu cara AR merekrut anak-anak tersebut.

"Kami masih lakukan pendalaman. Kita tahu bahwa untuk dapat merekrut anak-anak caranya tidak seperti yang lain, apalagi anak lelaki," kata Agung.

Ia memasang tarif Rp 1,2 juta untuk masing-masing anak. Sementara itu, AR hanya memberikan upah masing-masing Rp 100 ribu hingga Rp 150 ribu ke korban.

Polri juga bekerja sama dengan Kementerian Sosial dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia untuk menangani kasus ini.

"Karena tidak hanya terkait masalah hukum, tapi terkait masalah pada anak agar bisa dikembalikan lingkungan, jadi lebih baik," kata Agung.

BERITA TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas