Pemerintah Lakukan Pertemuan Dengan Departemen Kehakiman Filipina Upayakan 177 WNI Dipulangkan
Pemerintah masih berusaha memulangkan 177 warga negara Indonesia (WNI) yang ditangkap otoritas Filipina.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah masih berusaha memulangkan 177 warga negara Indonesia (WNI) yang ditangkap otoritas Filipina.
Sejumlah WNI tersebut merupakan calon jemaah haji yang menjadi korban penipuan dengan menggunakan kuota haji di Filipina.
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan tim dari pemerintah akan bertemu dengan Departemen Kehakiman Filipina di Manila.
Retno mengatakan pihaknya masih dalam posisi menunggu hasil pertemuan tersebut.
"Jadi saat ini masih tunggu yang akan dibahas. Apakah kemudian sudah akan diberikan approval untuk 177 WNI untuk segera dipulangkan ke Indonesia," kata Retno di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (31/8/2016).
Namun, Retno mengatakan pihaknya telah berkomunikasi intensif dengan otoritas Filipina.
Dimana, keduanya saling mendalami informasi mengenai penipuan haji itu.
"Terdapat urgensi atau permintaan kuat agar 177 WNI ini dapat segera dipulangkan ke Indonesia," katanya.
Sebelumnya, Wakil Dubes RI untuk Filipina, Ade Petranto menjelaskan Rabu (30/8/2016), pejabat dari Kementerian Kehakiman direncanakan akan berkunjung ke KBRI melihat 177 WNI.
"Dengan demikian diperkirakan hingga tanggal tersebut para WNI belum dapat dipulangkan," jelasnya.
KBRI, kata dia, akan terus menekankan bahwa para WNI adalah korban dan karena itu agar segera dipulangkan.
Kecuali beberapa orang yang kemungkinan diharapkan dapat hadir sebagai saksi korban di persidangan nantinya.
"Untuk menangani 177 WNI, Kemlu sudah mengirimkan Tim Perbantuan Teknis sejak 20 Agustus 2016 guna membantu Tim KBRI," kata Ade.