Tersangka Pemasok Anak-anak untuk Prostitusi Kaum Gay Sudah Berkeluarga
Meski telah berkeluarga, lanjut Agung, AR juga punya orientasi seksual menyimpang, yaitu penyuka sesama jenis.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Agung Setya mengatakan, pelaku praktik prostitusi anak untuk kaum gay berinisial AR yang diamankan pihak kepolisian sudah berkeluarga.
Meski telah berkeluarga, lanjut Agung, AR juga punya orientasi seksual menyimpang, yaitu penyuka sesama jenis.
Tidak hanya itu, Agung menuturkan, AR merupakan residivis kasus yang sama yaitu kasus tindak pidana perdagangan orang.
Untuk kasus yang dibongkar di kawasan Puncak, pelaku AR sudah satu tahun menjalankan bisnis esek-esek haram tersebut. "Sudah setahun beroperasi," kata Brigjen Agung, kemarin.
Pembagian upah
Hal lain yang tak kalah miris dari pengungkapan jaringan prostitusi anak-anak ini adalah pemberian upah yang hanya sebesar Rp 150 ribu.
Padahal, AR (41), tersangka prostitusi yang menawarkan anak-anak pria ke kaum gay melalui facebook menerapkan tarif Rp 1,2 juta untuk sekali melayani.
"Tarif yang disepakati antara AR dengan pelanggan itu Rp 1,2 juta. Lalu anak-anak itu hanya dapat Rp 100-150 ribu," ujar Brigjen Pol Agung Setya.
Agung menambahkan dalam penanganan kasus ini selain upaya penegakan hukum pihaknya juga fokus ke para korban yang jumlahnya mencapai 99 anak tersebut.
"Kami Polri komunikasi dengan KPAI dan Kemensos untuk penanganan kasus ini. Kami akan lindungi para korbannya supaya dapat pembinaan," kata Agung sembari menambahkan bahwa cara kerja sang tersangka cukup rapi dan terorganisir.
Diduga jaringan prostitusi ini memiliki sindikat kejahatan serupa.