Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bupati Banyuasin Diduga Minta Panjar Rp 1 Miliar ke Pengusaha Agar Proyek Lancar

Uang tersebut sebagai panjar atau ijon agar Zulfikar mendapatkan proyek pengadaan di Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuasin.

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Bupati Banyuasin Diduga Minta Panjar Rp 1 Miliar ke Pengusaha Agar Proyek Lancar
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian dijaga petugas kepolisian saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (4/9/2016) malam. Bupati Banyuasin bersama empat orang lainnya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Banyuasin, Palembang, Sumatera Selatan. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bupati Banyuasin, Yan Anton Ferdian, diduga meminta uang Rp 1 miliar kepada Direktur CV Putra Pratama Zulfikar Muharrami.

Uang tersebut sebagai panjar atau ijon agar Zulfikar mendapatkan proyek pengadaan di Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuasin.

Proyek pengadaan tersebut sebenarnya belum ada hingga saat ini.

"Belum riil. Bupati sudah mengetahui uang yang ada kira-kira itu adalah di Dinas Pendidikan akan ada proyek itu," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan, di kantornya, Jakarta, Senin (5/9/2016).

Rencana Yan pun berjalan mulus.

Para anak buahnya langsung bergerak dan menghubungi Zulfikar.

Yan memerintahkan Kepala Sub Bagian Rumah Tangga Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Banyuasin Rustami.

Berita Rekomendasi

Rustami diperintahkan supaya menghubungi Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuasin Umar Usman.

Umar kemudian menghubungi Kasie Pembangunan Peningkatan Mutu Pendidikan dan Tenaga Kependidikan Bidang Program dan Pembangunan Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuasin Sutaryo.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, proyek tersebut adalah Dana Alokasi Khusus untuk bantuan sekolah dan bansos untuk bantuan bencana alam Rp 21 miliar.

Menanggapi hal tersebut, Basaria mengatakan tidak menutup kemungkinan pengembangan kasus bahkan mengarah kepada pidana pencucian uang.

"Itu bisa saja informasi itu. Masih dikembangkan supaya informasi tidak salah. Ada dengar-dengar Bansos. Ini ada di Dinas Pendidikan dan menurut Bupati pasti ada uang mencarikan uang untuk dia," ungkap Basaria.

Adapun uang Rp 1 miliar yang diterima Yan, digunakan untuk ibadah haji bersama istrinya Vinita Citra Karini ke Arab Saudi.

Nahas, usai menggelar pengajian sebelum keberangkatan, dia ditangkap KPK.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas