Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

DPD: Baru Kali Ini Dana Alokasi Umum Dipangkas

Ajiep Padindang meminta agar pada Rancangan APBN 2017, Dana Alokasi Umum (DAU) kembali dimasukkan

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Sanusi
zoom-in DPD: Baru Kali Ini Dana Alokasi Umum Dipangkas
Tribunnews.com/Adiatmaputra Fajar
Wakil Menteri Keuangan di ruang rapat kerja DPD RI 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Ajiep Padindang meminta agar pada Rancangan APBN 2017, Dana Alokasi Umum (DAU) kembali dimasukkan.

Pasalnya anggaran tersebut sangat penting untuk bantuan anggaran di daerah.

"Kami harap tahun 2017 tidak lagi terjadi penundaan DAU," kata Ajiep Padindang di ruang rapat DPD Komite IV, Jakarta, Senin (5/9/2016).

Ajiep pun mengaku kaget dengan keputusan Menteri Keuangan Sri Mulyani memangkas DAU. Karena dalam sejarah, baru pertama kali DAU dipangkas.

"Ini pertama kali sejak era reformasi terjadi pemangkasan DAU," ujar

Penundaan DAU untuk 169 daerah membuat pertanyaan sendiri untuk Ajiep. Karena DAU menurut Ajiep bisa dijadikan dana bantuan atau subsidi kepada daerah yang masih banyak membutuhkan.

"Jangan sampai memberi dampak negatif langsung kepada daerah-daerah di Indonesia," kata Ajiep.

Berita Rekomendasi

Seperti diberitakan sebelumnya, Kementerian Keuangan menunda penyaluran DAU tahun ini sebesar Rp 19,4 triliun, yang merupakan jatah dari 169 pemerintah daerah.

Kebijakan ini dalam rangka penyesuaian porsi belanja negara pada paruh kedua tahun ini.

Keputusan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 125/PMK.07/2016 Tentang Penundaan Penyaluran Sebagian Dana Alokasi umum Tahun Anggaran 2016, yang diteken oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada 16 Agustus 2016.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas