DPD: Baru Kali Ini Dana Alokasi Umum Dipangkas
Ajiep Padindang meminta agar pada Rancangan APBN 2017, Dana Alokasi Umum (DAU) kembali dimasukkan
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Ajiep Padindang meminta agar pada Rancangan APBN 2017, Dana Alokasi Umum (DAU) kembali dimasukkan.
Pasalnya anggaran tersebut sangat penting untuk bantuan anggaran di daerah.
"Kami harap tahun 2017 tidak lagi terjadi penundaan DAU," kata Ajiep Padindang di ruang rapat DPD Komite IV, Jakarta, Senin (5/9/2016).
Ajiep pun mengaku kaget dengan keputusan Menteri Keuangan Sri Mulyani memangkas DAU. Karena dalam sejarah, baru pertama kali DAU dipangkas.
"Ini pertama kali sejak era reformasi terjadi pemangkasan DAU," ujar
Penundaan DAU untuk 169 daerah membuat pertanyaan sendiri untuk Ajiep. Karena DAU menurut Ajiep bisa dijadikan dana bantuan atau subsidi kepada daerah yang masih banyak membutuhkan.
"Jangan sampai memberi dampak negatif langsung kepada daerah-daerah di Indonesia," kata Ajiep.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kementerian Keuangan menunda penyaluran DAU tahun ini sebesar Rp 19,4 triliun, yang merupakan jatah dari 169 pemerintah daerah.
Kebijakan ini dalam rangka penyesuaian porsi belanja negara pada paruh kedua tahun ini.
Keputusan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 125/PMK.07/2016 Tentang Penundaan Penyaluran Sebagian Dana Alokasi umum Tahun Anggaran 2016, yang diteken oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada 16 Agustus 2016.