Soal Pendataan e-KTP untuk Pilkada, Ombudsman Minta Mendagri Realistis
setidaknya masih terdapat sekitar lima juta orang yang masih belum mempunyai E-KTP
Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Ombudsman RI, Amzulian Rifai meminta kepada Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo untuk realistis dalam pendataan KTP Elektronik di masyarakat, khususnya bagi mereka yang akan mengikuti pilkada di daerahnya.
Berdasar pada data yang ia miliki, setidaknya masih terdapat sekitar lima juta orang yang masih belum mempunyai E-KTP di 101 daerah yang akan pilkada pada Februari 2017 mendatang.
"Iya harus realistis. Kalau memang tidak bisa, jangan dipaksakan apalagi kalau sampai menghilangkan hak memilih seseorang," katanya saat ditemui di Kantor KPU, Jakarta, Senin (5/9/2016).
Diketahui bahwa Kementerian Dalam Negeri meminta kepada masyarakat agar segera memiliki E-KTP dan merekam data diri agar dapat mengikuti pilkada serentak di daerahnya masing-masing.
Namun begitu, Ombudsman menyarankan agar kemendagri dapat memberikan solusi lain agar hak pilih dan mendukung seseorang di Pilkada tidak serta merta dihilangkan.
"Kalau tidak bisa ya jangan dipaksakan. Kan masih bisa pakai Kartu Keluarga seperti yang kemarin-kemarin. Jangan sampai persoalan ini malah menutup hak seseorang," kata Amzulian.