Nama Baik Golkar Tercoreng Gara-gara Bupati Banyuasin Ditangkap KPK
Partai Golkar mengakui penangkapan Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian mencoreng partai.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Golkar mengakui penangkapan Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian mencoreng partai.
Apalagi, Yan dicokok KPK usai menggelar pengajian.
"Pasti lah (mencoreng), tapi kan ini pasti tidak ujug-ujug ya, ada pemantauan, dicurigai, momentumnya ya kebetulan lah, kita prihatin saja," kata Koordinator Bidang DPP Golkar Zainudin Amali di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (6/9/2016).
Amali mengatakan Bupati Banyuasin itu belum dipecat dari keanggotaan Golkar.
Ia menyebut adanya mekanisme yang harus dilalui sebelum putusan pemecatan. Proses tersebut melalui DPP bidang organisasi yang akan menggelar rapat pleno. Hasil rapat tersebut akan dilaporkan ke DPP Golkar.
"Kemudian pleno yang akan memutuskan," ujarnya.
Namun, ia memastikan proses sanksi partai yang akan diterima Yan tidak sampai menunggu incraht atau berkekuatan hukum tetap.
Sebab, tersangka yang sudah ditetapkan KPK tidak akan lolos dari jerat hukum.
"Enggak ada yang lolos, jadi sudah bisa diperkirakan ujungnya. Di kita itu ada organisasi, kaderisasi, kemudian di atas itu da kepartaian, itu yang akan memutuskan, meneruskan DPP," ujar Anggota Komisi I DPR itu.
Diberitakan sebelumnya, Bupati Banyuasin, Yan Anton Ferdian yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) menerima suap, hanya bisa pasrah saat digelandang penyidik ke dalam kantor KPK, Jakarta, Minggu (4/9/2016) malam.
Ia pun hanya bisa berucap memohon maaf karena menerima suap terkait jabatannya. Ia mengaku salah dan hilaf atas perbuatannya itu.
"Saya salah dan saya hilaf. Saya mohon maaf," ucap Yan saat digelandang petugas KPK.
Bupati Banyuasin, Yan Anton Ferdian, bersama dua kepala dinas dan tiga orang swasta terjaring di rumah dinasnya, Banyuasin, Sumsel, pada Minggu (4/9/2016) siang.
Dari lokasi, petugas menemukan sejumlah uang yang diduga suap dari pihak swasta terkait proyek anggaran pendidikan.
Kelima orang yang ikut ditangkap pihak KPK, yakni Kepala Dinas Pendidikan, Umar Usman; Kepala Rumah Tangga, Darus Rusman; Sutaryo; Kirman; dan Zulfikar Muharam.