Sembilan Anggota DPR Pengganti Saat Budi Gunawan Jalani Uji Kepatutan dan Kelayakan
Diketahui, terdapat 9 anggota DPR yang berasal dari berbagai komisi menjadi pengganti di Komisi I DPR RI.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNMEWS.COM, JAKARTA - Komisi I DPR menggelar uji kelayakan dan kepatutan Calon Kepala BIN Budi Gunawan.
Sebanyak 32 dari 54 anggota Komisi I DPR mengikuti jalannya fit and proper test tersebut.
Diketahui, terdapat 9 anggota DPR yang berasal dari berbagai komisi menjadi pengganti di Komisi I DPR RI.
Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyhari menyebutkan sejumlah anggota pengganti (BKO) saat memulai rapat.
"Mohon maaf, sebelum masuk penyampaian visi misi, kami perkenalkan anggota kami di komisi I berkenaan dengan BKO," ujar Kharis di Ruang Rapat Komisi I DPR, Gedung DPR, Jakarta, Rabu (7/9/2016).
Abdul Kharis lalu memperkenalkan sejumlah anggota DPR yang di BKO-kan ke Komisi I DPR ke Budi Gunawan.
1. Anggota Komisi III DPR Risa Mariska menggantikan Tuti Nusandari Roosdiono dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
2. Wakil Ketua Komisi X Ferdiansyah menggantikan Fayakhun dari Fraksi Partai Golkar.
3. Anggota Komisi III DPR Sufmi Dasco Ahmad dari Fraksi Gerindra.
4. Anggota Komisi X DPR Muslim menggantikan Darizal Basir dari Fraksi Partai Demokrat.
5. Wakil Ketua Komisi III DPR Benny K Harman menggantikan Nurhayati Ali Assegaf dari Fraksi Partai Demokrat.
6. Anggota Komisi VI DPR Neng Eem Marhamah Zulfa menggantikan Muhaimin Iskandar dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
7. Yakut Cholil Qoumas dari Fraksi PKB.
8. Aboe Bakar Alhabsyi menggantikan Hidayat Nur Wahid dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
9. Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Nasdem Johnny G Plate menggantikan Victor Laiskodat.
Diketahui, Presiden Joko Widodo menunjuk Budi Gunawan sebagai calon tunggal Kepala BIN.
Surat presiden disampaikan ke DPR melalui Mensesneg Pratikno, Jumat 2 September 2016.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.