Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kisah Hidup Tersangka Suap Rohadi: Bermula dari Sepeda Motor Bebek

Bapak empat anak itu hanya memiliki satu unit sepeda motor bebek merk Suzuki jebolan 1980-an.

Penulis: Valdy Arief
Editor: Rachmat Hidayat
zoom-in Kisah Hidup Tersangka Suap Rohadi: Bermula dari Sepeda Motor Bebek
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Terdakwa kasus suap perkara hukum yang juga Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara Rohadi saat menjalani sidang dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (5/9/2016) lalu. Rohadi didakwa menerima suap dalam perkara hukum yang melibatkan pedangdut Saipul Jamil. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi hidup sederhana saat bertugas sebagai sipir Lembaga Pemasyarkatan Salemba. Bapak empat anak itu hanya memiliki satu unit sepeda motor bebek merk Suzuki jebolan 1980-an.

Mikun Prayitno, Ketua RT 03/RW 10, Rawa Bebek, Bekasi, mengetahui kehidupan Rohadi sejak awal 1990-an. Saat itu, kehidupan nan sederhana dijalani tersangka kasus suap sebesar Rp 250 juta, Rohadi. Rohadi pun tidak memiliki 18 mobil yang kini disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Rumah yang ditempati Rohadi juga berada di kawasan padat penduduk. Saat Tribun mengunjungi kediaman Rohadi, bangunan itu jauh dari kesan mewah. Rumah dengan nomor 22 bercat putih berada di pojok gang buntu Jalan Kampung Rawa Bebek, Bekasi.

Suasana lembab terasa di depan rumah. Sinar mentari seolah enggan masuk karena terhadang tembok rumah Rohadi yang mesti berbagi dengan tetangga.

"Sekarang yang tempati rumah itu keponakannya Pak Rohadi, tapi alamat di KTP-nya masih di sini. Kalau aslinya, dia tinggal di rumah barunya tidak jauh dari sini," kata Mikun kepada Tribum Rabu (7/9/2016).

Rumah baru Rohadi berada sekitar dua kilometer dari rumah lawasnya. Rumah Rohadi yang kedua tampak kontras dari rumah pertama. Rumah kedua Rohadi bercat oranye berada di kompleks perumahan Harapan Baru Regency, Bekasi.

Rumah berlantai satu itu memiliki teras dengan luas lima kali rumah pertama. Bahkan, pada ujung jalan terdapat pos petugas keamanan yang berjaga 24 jam. "Cuma dia (Rohadi), sopir, dan pembantu," sebut seorang petugas keamanan yang enggan disebutkan namanya.

Berita Rekomendasi

Supardri, istri Mikun menuturkan semasa tinggal dekat dengannya, tersangka kasus dugaan gratifikasi itu belum menjadi panitera di pengadilan. "Waktu itu dia sipir di (Lembaga Pemasyarakatan) Salemba," jelasnya.

Sehari-hari Rohadi hidup sederhana saat menjabat sipir LP Salemba. Bapak empat anak itu hanya diketahui warga sekitar memiliki satu unit sepada motor bebek Suzuki keluaran akhir 1980-an.

Tidak ada sopir yang hilir mudik mengantar Rohadi bekerja atau berpergian."Kadang dia malah menumpang dengan teman waktu pergi atau pulang kerja," sebut Supardri.

Roda kehidupan Rohadi mulai berputar pada 2003. Rohadi memiliki rumah baru. Meski memiliki rumah baru, Rohadi enggan mengubah alamat di kartu identitas. Setiap Pemilu Rohadi kerap menggunakan haknya di alamat rumah yang lama.

"Setiap pemilu dia masih nyoblos di sini," tutur Mikun seraya mengemukakan, rumah lawas ditempati anggota keluarga lain. Namun, Rohadi masih rajin bersilaturahmi dengan tetangga dekat rumah.
"Walau cuma sebentar, dia datang kalau ada acara warga atau ada yang meninggal," kata Mikun.

Tidak hanya membeli rumah baru, Rohadi pun mulai gonta-ganti kendaraan. "Kalau datang ke sini, sopirnya parkir di depan (gang). Dia masuk jalan kaki, kan gang ini tidak muat mobil," ujar Mikun.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas