Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

DPR Dinilai Lembek Sikapi Kasus Penyanderaan Polisi Hutan dan Penyidik Kementerian LHK di Riau

Praktisi Hukum sekaligus dosen Perguruan Ilmu Kepolisian Umar Husain mengaku kecewa terkait sikap DPR tersebut.

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Wahid Nurdin
zoom-in DPR Dinilai Lembek Sikapi Kasus Penyanderaan Polisi Hutan dan Penyidik Kementerian LHK di Riau
Ihsanuddin
Edu, Polisi Hutan yang disandera saat meninjau lokasi kebakaran hutan di Rokan Hulu, Riau, saat jumpa pers di Kantor Kementerian LHK Selasa (6/9/2016). 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Eri Komar Sinaga

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DPR mendapat kritikan tajam terkait kasus penyanderaan tujuh polisi hutan (Polhut) dan penyeidik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan saat menyegel lahan yang dibakar di Riau, belum lama ini.

Praktisi Hukum sekaligus dosen Perguruan Ilmu Kepolisian Umar Husain mengaku kecewa terkait sikap DPR tersebut.

Umar menilai tidak ada pernyataan keras dari DPR mengenai kejadian tersebut.

Padahal, kata dia, persoalan tersebut sangatlah serius negara tidak bisa melindungi Polisi Hutan dan Penyidik Kementerian LHK dari kepentingan korporasi.

"Menjadi pertanyaan kenapa komentarnya kita selesaikan secara kekeluargaan. Ini nggak menyelesaikan masalah dan yang dimaksud kekeluargaan itu bukan menangani persoalan dibalik itu. Tetapi hanya penyanderaan itu sendiri," kata Umar di Menteng, Jakarta, Sabtu (10/9/2016).

Umar mewanti-wanti jika penyelesaian kasus tersebut hanya ganti rugi. Kemungkinan lain adalah kasus itu yang menjadi masalah polisi hutan. 

Berita Rekomendasi

Umar juga mempertanyakan kepolisian karena tidak membawa penyanderaan tersebut ke ranah hukum.

Padahal, kata dia, aksi penghadangan yang dilakukan PT Andika Permata Sawit Lestari telah mendapat tanggapan keras dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya.

"Ini persoalan serius. Kalau aparat negara tidak bisa dilindungi oleh negara, apalagi orang lain seperti aktivis lingkungan yang ini sangat terancam posisinya," ungkap Umar.

Sebelumnya, tujuh polisi hutan dan penyidik dari Balai Penegakkan Hukum disandera puluhan orang tak dikenal, di Rokan Hulu, Riau.

Para polisi hutan dan penyidik KLH itu awalnya sedang memeriksa lahan yang terbakar dan mengumpulkan barang bukti kasus pembakaran lahan. Namun dalam perjalanan ketika hendak kembali ke Pekanbaru, merema dihadang oleh puluhan orang.

Massa tersebut mendesak agar penyidik mencabut segel lahan dan menghapus rekaman video dan foto. Usai bernegosiasi dengan Kapolres Rokan Hulu, sandera akhirnya dilepaskan pada Sabtu (3/9/2016).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas