Hanura Tegas Menolak Terpidana Boleh Maju di Pilkada
"Kalau seorang pemimpin nanti terpilih nanti tentu bermasalah dan menjadi problem tersendiri."
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Fraksi Hanura menolak terpidana percobaan ikut dalam pilkada. Sekretaris Fraksi Hanura Dadang Rusdiana mengatakan seorang kepala daerah harus memiliki intergritas dan terpercaya rekam jejaknya.
"Kalau seorang pemimpin nanti terpilih nanti tentu bermasalah dan menjadi problem tersendiri. Ketika dia jadi akan terjadi reaksi dari publik yang berdampak pada stabilitas daerah," kata Dadang di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (12/9/2016).
Ia mengatakan seorang terpidana percobaan yang memenangkan Pilkada membuat roda pemerintahan di daerah itu tidak efektif. Apalagi, terdapat keraguan masyarakat terhadap pemimpinnya.
"Fraksi Hanura sekali lagi menolak kalau terpidana bisa ikut pilkada. Sekali lagi, ini konteks pilkada kita butuh seorang pimpinan yang kuat dan tidak menimbulkan kontroversi yang berdampak pada tidak efektifnya pemerintahan itu," kata Anggota Komisi X DPR itu.
Ia menilai KPU dapat menolak usulan tersebut. Pemerintah melalui Mendagri juga dapat mendukung KPU sehingga dapat dilakukan diskusi ulang dengan DPR.
"Pada waktu itu, kapoksi kita memberikan pandangan yang sedikit mendukung yang sama dengan Golkar tapi kami hari ini menyatakan mencabut dukungan itu. Artinya kita secara tegas menolak," katanya.
"Artinya tinggal satu fraksi yang menyetujui dipaksakan untuk memberikan kebebasan terhadap terpidana untuk mencalonkan," jelas Dadang.