Uang Suap untuk Irman Gusman Awalnya Terbungkus Rapih Sebelum Dipindahkan ke Kantong Plastik
Laode menjelaskan, usai serah terima, bungkusan berisi uang tersebut diletakan oleh istri Irman ke dalam kamar tidur di rumah dinas Ketua DPD RI.
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Uang Rp 100 juta untuk Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman awalnya terbungkus rapih, namun saat ditemukan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), uang tersebut sudah berada di dalam kantong plastik putih.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode Muhammad Syarif menjelaskan, usai serah terima, bungkusan berisi uang tersebut diletakan oleh istri Irman ke dalam kamar tidur di rumah dinas Ketua DPD RI.
"Jadi, pasti sudah diketahui bahwa bungkusan yang diterima adalah uang. Disamping itu, penyidik KPK pasti sudah memiliki info matang sebelum bergerak ke rumah IG," kata Syarif lewat pesan singkat, Minggu (18/9/2016).
Sebelumnya, menurut pengacara keluarga Irman, Tommy Singh, Irman tidak mengetahui ada uang dalam bingkisan yang diterimanya dari Direktur Utama CV Semesta Berjaya, Xaveriandy Sutanto.
Menurut Tommy, kliennya sudah mengenal dekat Sutanto sehingga tak menaruh kecurigaan saat menerima bingkisan itu.
"Ada hadiah sedikit. Irman, menurut keluarga, tidak tahu isinya," ujar Tommy di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (17/9/2016) malam.
Tommy mengatakan, pada Jumat (16/9/2016) malam, Sutanto dan istrinya, Memi bertamu ke rumah Irman. Sempat terjadi pembicaraan beberapa saat, kemudian bingkisan itu diberikan. Sutanto dan istrinya pun berpamitan pulang.
Tak lama kemudian, petugas KPK datang dan mencari Irman. Saat menggeledah kamar tidurnya, ditemukan uang Rp 100 juta dalam bingkisan yang diberikan tadi.
"Saat masuk petugas baru diketahui ini ada uang. Irman sesungguhnya tidak tahu ada apa di bingkisan itu," kata Tommy.
Tommy mengakui bahwa kliennya memberi rekomendasi ke Bulog untuk menambah kuota impor gula ke perusahaan Sutanto. Menurut dia, pemberian rekomendasi tak menyalahi hukum.
Diberitakan sebelumnya, Irman Gusman terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) petugas KPK usai menerima uang Rp100 juta dari pengusaha gula Xaveriandy Sutanto dan istri, Memi, di rumah dinasnya, Jalan Denpasar Raya, Kuningan, Jaksel pada Sabtu (17/9/2016) dini hari.
Uang tersebut diduga timbal balik atas rekomendasi yang dikeluarkan oleh Irman Gusman kepada Bulog terkait jatah impor gula untuk Provinsi Sumatera Barat pada 2016.
Selain Irman Gusman, KPK juga telah menetapkan dan menahan pengusaha Xaveriandy Sutanto dan istri atas kasus suap tersebut.
Untuk pasangan suami istri, Xaveriandy Sutanto dan Memi, ditahan di Rutan kantor KPK.