Anggota DPD Galang Tandatangan Minta Penangguhan Penahanan Irman Gusman
Tandatangan itu dikumpulkan dan akan diserahkan ke KPK agar penahanan Irman Gusman ditangguhkan.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hasanudin Aco
Dijelaskan bahwa munculnya rencana itu didasari banyak pertanyaan yang muncul di publik di balik OTT terhadap Irman Gusman.
"Rasanya nggak masuk akal kasus ini terjadi makanya wacana itu berguli, tetapi biarlah KPK dengan alat bukti yang ada, dan kami DPD menghargai," kata Asri.
Ruang Kerja
Sementara itu, ruang kerja Ketua DPD RI Irman Gusman tampak tertutup rapat.
Ruangan tersebut berada di Lantai 8 Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta.
Ruang kerja Irman tepat berada didepan ruangan rapat pimpinan DPD.
Saat itu, ruang rapat sedang berlangsung pertemuan panitia musyawarah (Panmus) DPD yang dipimpin Wakil Ketua DPD GKR Hemas.
Pantauan Tribunnews.com, Senin (19/9/2016), ruangan Irman belum terpasang garis KPK.
Meskipun Irman telah ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus kuota impor gula.
Pintu coklat dengan ukiran tersebut tertutup rapat.
Sepanjang Tribunnews.com berada di lantai 8, tidak ada staf yang memasuki ruangan tersebut.
Diberitakan sebelumnya, Irman Gusman selaku Ketua DPD RI terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) petugas KPK usai menerima uang Rp100 juta dari pengusaha gula Xaveriandy Sutanto dan istri, Memi, di rumah dinasnya, Jalan Denpasar Raya, Kuningan, Jaksel pada Sabtu (17/9/2016) dini hari.
Uang tersebut diduga timbal balik atas rekomendasi yang dikeluarkan oleh Irman Gusman kepada Bulog terkait jatah impor gula untuk Provinsi Sumatera Barat pada 2016.
Selain Irman Gusman, KPK juga telah menetapkan dan menahan pengusaha Xaveriandy Sutanto dan istri atas kasus suap tersebut.
Untuk pasangan suami istri, Xaveriandy Sutanto dan Memi, ditahan di Rutan kantor KPK.