Dikritik, Upaya Anggota DPD Meminta Penangguhan Penahanan Irman Gusman ke KPK
Menurut Sebastian, belum tentu KPK mengabulkan permohonan tersebut.
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Hasanudin Aco
"Dia enggak tahu apa-apa. Dia mengetahui ada bingkisan, setelah diambil baru tahu," ucap Tommy.
KPK menangkap Irman di kediamannya pada Jumat (16/9/2016) malam.
Ia ditangkap bersama Direktur CV Semesta Berjaya Xaveriandy Sutanto; istri Xaveriandy, yaitu Memi; dan adik Xaveriandy, yaitu Willy Sutanto.
Penyidik KPK juga mengamankan uang Rp 100 juta yang dibungkus plastik berwarna putih.
Uang tersebut diduga merupakan suap dari Xaveriandy kepada Irman untuk pengurusan kuota gula impor yang diberikan Bulog.
Berdasarkan gelar perkara yang dilakukan pimpinan KPK dan penyidik, Irman, Xaveriandy, dan Memi ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara suap ini.
Berita Rekomendasi