Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

IPW: Propam Polri Harus Fair Tangani Dugaan Pemerasan Oleh Direktur Narkoba Polda Bali

"Kalau memang itu benar adanya, ini sangat spektakuler dan patut diacungi jempol"

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Choirul Arifin
zoom-in IPW: Propam Polri Harus Fair Tangani Dugaan Pemerasan Oleh Direktur Narkoba Polda Bali
Tribunnews.com/ Theresia Felisiani
Neta S Pane 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Indonesia Police Watch (IPW) bersuara soal Direktur Narkoba Polda Bali, Kombes F yang diproses Paminal Mabes Polri karena diduga melakukan pemerasan.

"IPW sangat mendukung langkah Paminal Propam Polri. Ini ‎bagian dari bersih-bersih Polri menuju revolusi mental Kepolisian," ujar Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane‎ pada Tribunnews.com, Selasa (20/9/2016).

Neta melanjutkan ‎Mabes Polri harus menjelaskan secara transparan soal kasus ini dan harus dijelaskan secara terang benderang agar tidak terjadi kesimpangsiuran di kasus ini.

"Kalau memang itu benar adanya, ini sangat spektakuler dan patut diacungi jempol," tambahnya.

Sebelumnya Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Agus Rianto membenarkan Direktur Narkoba Polda Bali diproses Paminal Mabes Polri.

"Benar, yang bersangkutan saat ini diproses Paminal, Propam Mabes Polri terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan," ujar Agus saat ditemui Tribunnews.com di Polresta Manado.

‎Informasi yang beredar diduga Direktur Narkoba Polda Bali terlibat dalam beberapa kasus seperti pemotongan anggaran DIPA 2016 dengan barang bukti uang 50 juta di brankas bensat.

Berita Rekomendasi

Selain itu diduga pula melakukan pemerasan 7 kasus narkoba dibawah 0.5 gram rata-rata dimintai 100 juta dan 1 kasus tersangka WNA Belanda diminta satu unit mobil fortuner tahun 2016.

"‎Kami harus buktikan soal benar atau tidak dugaan pelanggaran itu. Kan baru semalam, masih diperiksa dulu," ucap Agus.

Informasi yang beredar di Bali, Paminal juga mengamankan dan menyita rekaman APP Direktur Reserse Narkoba pada tanggal17 Agustus 2016 kepada anggota yang isinya memerintahkan anggota untuk kongkalikong kasus narkoba yang barang buktinya dibawah 1 gram.

Kabarnya pun tim Paminal Mabes masih melakukan pemeriksaan di bid propam Polda Bali terhadap kasubdit 2 dan 3 serta bensat Dit Reserse Narkoba Polda Bali.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas