Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Delapan Daerah Berpotensi Pilkada Calon Tunggal

Terdapat delapan daerah yang terancam akan mempunyai pasangan calon tunggal dalam Pilkada Serentak 2017.

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Delapan Daerah Berpotensi Pilkada Calon Tunggal
TRIBUN JABAR /GANI KURNIAWAN
Ilustrasi. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdapat delapan daerah yang terancam akan mempunyai pasangan calon tunggal dalam Pilkada Serentak 2017.

Daerah tersebut diantaranya Kabupaten Tulang Bawang Barat, Kabupaten Pati, Kabupaten Kulonprogo, Kabupaten Landak.

Kemudian Kabupaten Buton, Kabupaten Tambrauw, Kota Sorong, serta Kota Tebing Tinggi.

Hal tersebut berdasarkan data dari Sistem Informasi Tahapan Pilkada KPU, Senin 26 September 2016 pukul 21.45WIB.

Di Kabupaten Tulang Bawang Barat misalnya.

Pasangan calon Umar Ahmad-Fauzi Hasan, didukung seluruh partai politik yang mempunyai kursi di DPRD.

BERITA REKOMENDASI

Diantaranya PKS, Demokrat, PPP, PDIP, Gerindra, Golkar, PAN, PKB, Hanura, Nasdem dengan total 30 kursi atau dukungan 100 persen.

Satu kursi pun tidak tersisa.

Padahal syarat minimal mencalonkan di Tulang Bawang Barat sebanyak enam kursi.

Kemudian Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Pasangan calon Haryanto-Saiful Arifin didukung PDIP, Gerindra, PKS, PKB, Demokrat, Golkar, Hanura dan PPP.

Total dukungan sebanyak 46 kursi atau 92 persen suara.


Disana hanya tersisa empat kursi yang dimiliki Nasdem.

Sedangkan syarat minimal mencalonkan di Pati 10 kursi.

Sementara di Kota Sorong, Pasangan calon Lamberthus Jitmau-Pahima Iskandar memperoleh dukungan dari Golkar, Demokrat, PDIP, PAN, Nasdem, Gerindra, Hanura dan PKB.

Total kursi sebanyak 27 kursi atau 90 persen.

Hanya menyisakan tiga kursi milik PPP dan PBB.

Sedangkan syarat minimal mengajukan pasangan calon di Kota Sorong adalah enam kursi.

Berdasarkan peraturan KPU, penyelenggara pemilu daerah tersebut masih dapat membuka pendaftaran selama tiga hari pada 27-29 September 2016 mendatang.

Apabila, masih terjadi calon tunggal, maka masyarakat akan dihadapkan pada Bumbung Kosong saat jadwal pemilihan nantinya.

Sama seperti halnya Kabupaten Blitar, Timor Tengah Utara dan Tasikmalaya dalam Pilkada serentak 2015 lalu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas